MOJOKERTO, Beritalima.com – Pemkot Mojokerto memastikan, pihaknya akan melakukan penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Langkah ini bukan hanya bertujuan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melainkan juga menyongsong Kota Mojokerto sebagai kawasan pariwisata yang mendunia.
Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro, Rabu (21/2/2024). . bahwa kebijakan menaikkan NJOP diyakini akan membawa dampak bagi masyarakat yang memiliki aset berupa tanah dan bangunan.
“Terutama karena saat ini Kota Mojokerto sedang getol untuk menggaet investor dan mengembangkan kota pariwisata dengan tagline _spirit of mojopahit, Tumbuh, Berkembang dan Berdampak” kata Mas PJ, panggilan Akrab Moh Ali Kuncoro
Lebih lanjut, Mas PJ Wali Kota menegaskan, Dalam menaikan NJOP, Pemkot Mojokerto tidak asal-asalan. Melainkan sudah dikaji dengan mempertimbangkan aspek pertumbuhan ekonomi dan potensi pengembangan wilayah.
“Kenaikan NJOP dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Wilayah-wilayah yang ditetapkan penyesuaian NJOP karena terjadi perkembangan ekonomi yang cukup pesat,” kata Pj Walikota, Ali Kuncoro.
Meski kenaikan NJOP ini akan erat berpengaruh pada besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan masyarakat namun ia meyakini bahwa sejatinya yang merasakan besar manfaatnya adalah masyarakat sendiri yang asetnya juga akan semakin naik.
“Karena harga tanah secara otomatis menyesuaikan naik, sejatinya kenaikan NJOP ini akan diterima manfaatnya juga oleh masyarakat. Masyarakat mau menjual, ini NJOP kan menyesuaikan naik atau bahkan melebihi NJOP. Jadi harga jual itu sudah terbarukan,” tuturnya.
Selain itu, dengan adanya kebijakan ini Ali menyebut bahwa PAD Pemkot Mojokerto akan naik. Yang mana kenaikan PAD juga tentunya akan beriringan dengan peningkatan pembangunan di Kota Mojokerto.
“Tentu PAD kita juga akan meningkat. Namun tentunya ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto”, tambah Mas Pj.
Tidak hanya itu, naiknya nilai jual objek tanah dan bangunan juga akan meminimalisir munculnya spekulan tanah hingga dampak meningkatnya PAD Kota Mojokerto. Dan yang utama juga akan mendongkrak pusat pusat ekonomi baru misalnya di kawasan Jl Empu Nala dan Jl Benteng dan sejumlah kawasan yang lain. (ADV/Kar)