Pemkot Palembang Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

  • Whatsapp
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda

PALEMBANG, beritalima.com|Pemerintah Kota Palembang meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan karena wilayah tersebut kembali ke zona merah atau penyebaran tinggi COVID – 19 sejak dua bulan terakhir.

Yang pasti kami tidak pernah tinggal diam, terus mengawasi protokol kesehatan supaya jangan sampai timbul klaster baru, kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Jumat 11/12/2020

Bacaan Lainnya

Fitrianti Agustinda menjelaskan penanganan COVID-19 tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi masyarakat juga memegang peranan penting dalam penurunan kasus dengan terus menggunakan masker, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan, membiasakan hidup bersih dan menjaga imunitas tubuh. Selesai atau tidaknya COVID-19.

Dengan status zona merah membuat Pemkot Palembang kembali mempertimbangkan rencana pembukaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang telah diizinkan Kemendikbud mulai 2021. la menyebut bahwa keselamatan siswa harus diutamakan.

“Kami akan Iihat situasi ke depan sambil menunggu instruksi Kemendikbud, selagi vaksin belum hadir di sini kami belum berani membuka belajar tatap muka katanya.

Kota Palembang kembali ke zona merah penularan virus pada 6 Desember, sedangkan total 4.521 kasus positif per 10 Desember atau 50 persen dari keseluruhan kasus di Sumsel, namun tingkat kesembuhan telah mencapai 3.541 orang,

Mencoblos ke daerah pilkada kemudian orang itu balik Iagi, ini yang saya khawatirkan,” ujarnya.

Ia mengimbau pemantauan mobilisasi keluar masuk Palembang dan kegiatan – kegiatan masyarakat Iebih ditingkatkan selama 14 hari ke depan, terutama lokasi yang menimbulkan kerumunan setiap hari. masyarakat memegang peranan utama dalam menghentikan Ionjakan ini. ucapnya.
( NN )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait