Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen Anggota Dewan Pendidikan, Simak Persyaratannya!

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Masa bakti Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya telah habis. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melakukan proses rekrutmen pada tahun 2020 ini. Pendaftaran calon Anggota Dewan Pendidikan dibuka mulai Selasa (18/2/2020) sampai dengan Jumat (28/2/2020) mendatang.

“Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi laman http://dispendik.surabaya.go.id/ dan mengisi data sesuai format yang tersedia,” kata Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2020).

Menurut Supomo, Dispendik sudah menetapkan syarat dan kriteria calon pendaftar Anggota Dewan Pendidikan, yaitu pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial-budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal, organisasi sosial kemasyarakatan, dan pegiat industri kreatif, media, serta teknologi informatika.

Sedangkan syarat administrasi calon Anggota Dewan Pendidikan adalah warga Kota Surabaya yang dibuktikan dengan KK Kota Surabaya, surat keterangan sehat dari dokter, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pendidikan minimal setara D4/S1, mengisi biodata sesuai format yang disediakan, melampirkan rekomendasi dari organisasi profesi pendidik atau organisasi profesi lainnya dan/atau organisasi kemasyarakatan, dan melampirkan surat pernyataan bermaterai kesanggupan meluangkan waktu atau komitmen minimal 5 jam perbulan untuk tugas Dewan Pendidikan.

“Yang paling penting juga, kami minta para calon menyampaikan tulisan singkat mengenai misinya sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya. Tulisannya itu maksimal 700 kata,” tegas Supomo.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam rangka perekrutan ini, Dispendik sudah membentuk panitia pemilihan dari berbagai kalangan. Mereka adalah Pakar Statistik yang juga Dosen Statistik Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) Kresnayana Yahya, Praktisi Media Errol Jonathan, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Seger Handoyo, dan Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Martadi.

“Jadi, pakar-pakar ini yang nantinya akan melakukan seleksi, sehingga diharapkan nanti menemukan sosok-sosok yang kapabel di berbagai bidang,” imbuhnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial itu juga menjelaskan jadwal perekrutan Dewan Pendidikan Surabaya ini. Pada 18-28 Februari 2020 akan dilakukan pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan melalui online di website Dinas Pendidikan Surabaya. Kemudian pada 2-9 Maret 2020, akan dilakukan seleksi administrasi dan penetapan nominasi.

Selanjutnya, pada 10 Maret 2020 akan dilakukan pengumuman calon lolos nominasi, dan pada 18-20 Maret 2020 akan dilakukan pemaparan gagasan dan wawancara para calon. Lalu, pada 24 Maret 2020 akan dilakukan penyerahan daftar usulan calon anggota Dewan Pendidikan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. “Nanti panitia pemilih akan mengusulkan 22 orang calon anggota Dewan Pendidikan kepada Bu Wali,” katanya.

Proses berikutnya, pada 27 Maret 2020 akan dilakukan penetapan daftar definitive anggota Dewan Pendidikan Surabaya oleh Wali Kota Risma melalui surat keputusan (SK Wali Kota Surabaya). Kemudian, pada 30 Maret 2020 akan dilakukan pembentukan pengurus dan anggota Dewan Pendidikan. “Lalu pelantikan Dewan Pendidikan Surabaya insyallah akan dilakukan pada 1 April 2020. Insyallah langsung Bu Wali yang akan melantiknya,” imbuhnya.

Supomo berharap, dengan adanya perekrutan wajah-wajah baru di kepengurusan Dewan Pendidikan ini, maka diharapkan Dewan Pendidikan bisa menjadi mitra yang baik bagi Dinas Pendidikan. Bahkan, ia juga berharap Dewan Pendidikan ini bisa memberikan sumbangan pemikiran untuk meningkatkan kualitas dan memajukan pendidikan Kota Surabaya.

“Kami juga berharap nanti permasalahan-permasalahan dalam bidang pendidikan dapat diselesaikan bersama-sama antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan. Jadi, nanti ada sinergitas antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait