PACITAN. beritalima.com – Pemprov Jatim mengambil alih penanganan bencana banjir dan longsor yang menimpa Kab. Pacitan, sesuai permintaan Bupati Pacitan yang mengharapkan bencana ini ditetapkan sebagai bencana provinsi. Ambil alih tersebut meliputi pembiayaan untuk perbaikan rumah, infrastruktur jalan dan penanganan warga masyarakat pasca terjadinya banjir.
Demikian disampaikan Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo menjawab pertanyaan media usai pertemuan dengan Bupati Pacitan, Danrem 081, Dandim Pacitan dan KaOPD di jajaran Pemprov. Jawa Timur di Gedung Akademi Komunitas Negeri, Kab Pacitan Jum’at (1/12).
Tentang jumlah rumah yang akan dibangun, besaran harga masing-masing rumah,akan dihitung oleh tim gabungan-termasuk melibatkan juru taksir dari fakultas teknik setempat,” ujar Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim ini sambil menjelaskan tunjangan hidup sebesar Rp. 900 ribu/jiwa/bulan selama tiga bulan akan diberikan bagi masyarakat yang rumahnya rusak dan tidak bisa bekerja.
Setelah selesai penghitungan yang ditargetkan pada tanggal 4 Desember 2017, Pemprov Jatim akan langsung mengeluarkan anggaran belanja untuk rehab ini dan maksimal 20 hari berikutnya pembangunan rumah sudah harus selesai
Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh Kodam V Brawijaya dan POLDA Jatim. Pola kemitraan seperti ini, bukan pertamakali dilakukan oleh Pemprov Jatim dan Kodam V Brawijaya. Saat bencana meletusnya Gunung Kelud beberapa tahun lalu, misalnya, pembangunan 14.231 rumah dilakukan dalam satu bulan. Pola penanganan sama juga dilakukan di bencana tanah longsor di Ponorogo beberapa bulan lalu.
Pola kerjasama sejenis sudah dilakukan berkali-kali, sebagai contoh perbaikan Rumah tidak Layak Huni (RTLH).” Dalam memperbaiki satu rumah dikerahkan 10 TNI dan beberapa personil gabungan yang dibantu warga,” paparnya.
Tentang jumlah anggaran yang disediakan, dijelaskan Pakde Karwo, telah tersedia Rp.100 milyar dan jika kurang dirinya akan menyurati DPRD untuk proses penambahannya.
Bantuan Bencana Harus Satu Pintu
Kepedulian masyarakat terhadap bencana yang menimpa masyarakat Pacitan cukup banyak. Oleh sebab itu, mengantisipasi agar bantuan bisa tepat sasaran Pemprov Jatim mengusulkan agar bantuan diserahkan melalui satu pintu yaitu kepada Bupati Pacitan.
Dengan satu pintu, penyalahgunaan bantuan bisa diminimalisir. Kemudian, juga menghindari keributan di lapangan. ” Bantuan diserahkan melalui posko yang dibuat oleh Bupati, yang kemudian didistribusikan oleh tim. Tentunya harus ditampung terlebih dahulu sebelum didistribusikan,” ujarnya.
Ditambahkan harus dibentuk posko induk supaya tidak mengalami kesulitan dalam berkoordinasi.” Oleh sebab itu, butuh bantuan dari TNI POLRI dalam menjaga ketertiban pemberian bantuan sehingga bisa terukur dan tertib” lanjutnya.
20 Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor Korban
Korban bencana banjir dan tanah longsor, sampai dengan 1 Desember 2017 tercatat 20 orang. Rinciannya 14 korban tanah longsor dan 6 korban banjir. Saat ini, masih ditemukan 10 korban jiwa dengan perincian 5 korban tanah longsor dan 5 korban banjir.
Korban lain yang belum ditemukan sebanyak 10 orang dengan rincian 9 korban ranah longsor dan 1 korban banjir. “Kesemuanya diperkirakan meninggal dunia. Tim dan relawan terus berupaya menemukan korban yang masih belum ditemukan,” ujar Pakde Karwo
Kirim Berbagai Jenis Bantuan
Penanganan bencana di Pacitan oleh Pemprov. Jatim hampir sama dengan yang dilakukan di Ponorogo beberapa waktu lalu. Pemprov Jatim langsung mengirimkan berbagai bantuan untuk para korban bencana dengan mengirimkan peralatan dan logistik.
Pengiriman bantuan dipimpin Kalaksa Jatim dengan BKO BPBD kab/kota terdekat. Tercatat bantuan yang dikirim antara lain selimut, makanan siap saji, genset, alat komunikasi, family kid, perahu karet BKO dari Nganjuk, Ngawi, Madiun kab, Madiun kota, Magetan, Ponorogo. Selain itu, juga diberikan bantuan uang santunan untuk korban bencana. (Rra)