Pemprov Jatim Kembali Raih Predikat A Penghargaan Bergengsi SAKIP 2019

  • Whatsapp

Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan
predikat membanggakan dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) 2019 tingkat nasional. Torehan tersebut menempatkan Pemprov Jatim
mendapatkan penghargaan berpredikat A dengan angka 81,71. Angka tersebut naik satu
digit dibanding 2018 (81,70) dengan predikat yang sama

Penghargaan berupa piagam tersebut diberikan langsung oleh Deputi Bidang
Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Birokrasi (KemenPAN RB), M. Yusuf Ateh kepada Wakil Gubernur
Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar
Parawansa di acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah II di Inaya Putri Bali Kawasan Wisata Nusa Dua
Badung, Bali, Senin, (27/1) pagi.

SAKIP sendiri adalah untuk membangun Pemerintah yang akuntabel dan terukur
menuju pemerintah yang mampu mempertanggung jawabkan hasil/manfaat kinerjanya
kepada masyarakat atas penggunaan anggaran.

Usai menerima penghargaan, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menyampaikan
rasa syukur. Pasalnya, dalam menjalankan pemerintahan telah berjalan dengan baik dan
menorehkan predikat memuaskan.

“Di dalam transisi pemerintahan untuk mempertahankan A juga bukan sesuatu yang
sederhana, kita bersyukur bahwa itu bisa dipertahankan,” ujarnya.

Emil berharap, dengan predikat A yang diraih Pemprov Jatim, maka diharapkan
kedepan dapat mencapai efisiensi yang cukup baik.

“Kita punya prinsip bahwa setiap kegiatan harus efisien, ini bukan hanya
menghabiskan anggaran tetapi menggunakannya dengan baik,” jelas Emil Dardak.

Dirinya mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal yang mampu membuat Jatim
memperoleh dan mempertahankan predikat A. Antara lain, peran Pemprov Jatim dalam

2

kaitan dengan Kabupaten/Kota. Lalu ada konsistensi dari visi misi dan kegiatan, serta
bagaimana melakukan penyelarasan organisasi yang mampu mencerminkan strategi.

“Sebagai contoh kita memperkuat Bakorwil sebagai upaya untuk mendekatkan
layanan kepada masyarakat, ini adalah bentuk konsistensi antara strategi dengan organisasi-
organisasi terstruktur,” ungkapnya.

Tahun ini, penghargaan SAKIP diterima Pemprov Jatim untuk kali keenam dengan
predikat A. Di enam tahun terakhir sejak tahun 2014, Prov. Jatim mampu mempertahankan
predikat A dan berhasil meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja. Tahun 2014, Jatim
memperoleh nilai 75,20 (predikat A), Tahun 2015: 80,04 (predikat A), Tahun 2016 : 81,14
(predikat A), Tahun 2017: 81,21 (predikat A), Tahun 2018: 81,70 (predikat A), dan Tahun
2019: 81, 71 (predikat A).

Sementara itu, komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja secara khusus
dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut sebagaimana arahan dari
Ibu Gubernur Jawa Timur bahwa Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan
bisa memperoleh predikat SAKIP AA.

Langkah tersebut antara lain melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN dan
RB selaku evaluator SAKIP, terutama terkait dengan Rancangan RPJMD yang telah
disahkan 13 Agustus 2019.

Selanjutnya melakukan penyelarasan RPJMD dan Renstra OPD. Untuk
memastikan seluruh Indikator Kinerja RPJMD bisa dilaksanakan dengan baik dalam
Renstra diikuti dengan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan
OPD untuk menjadi salah satu pedoman penataan kelembagaan dan penentuan kegiatan di
OPD.

Kemudian melakukan penataan kelembagaan yang berbasis kinerja dengan
menjadikan RPJMD sebagai pedoman. Lalu melakukan evaluasi kelembagaan dengan
berdasar pada Proses Bisnis Pencapaian Tujuan/sasaran baik OPD maupun Pemerintah
Provinsi Jawa Timur; Tim Evaluator SAKIP juga memberikan penekanan pada
implementasi Reformasi Birokrasi di masing-masing OPD.

“Kami meyakini bahwa keseriusan melakukan pemantapan struktur organisasi dan
kesesuaian strategi menjadi kata kunci yang akan dileading oleh biro organisasi,” pungkas
Emil Dardak.

3

Sementara dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan SAKIP terdapat 4
provinsi yang mendapatkan predikat A. Namun hanya 2 provinsi di wilayah II yang
berpredikat A, yakni Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur terdapat enam daerah yang
berpredikat A. Keenam daerah tersebut yakni Pemkab Banyuwangi, Pemkab Lamongan,
Pemkab Gresik, Pemkab Ngawi, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Situbondo. Sementara 14
Kabupaten/Kota di Jatim memperoleh predikat BB. Yakni Pemkab Malang, Pemkot
Malang, Pemkab Mojokerto, Pemkab Madiun, Pemkot Madiun, Pemkot Blitar, Pemkab
Trenggalek, Pemkot Probolinggo, Pemkab Probolinggo, Pemkab Pasuruan, Pemkab
Ponorogo, Pemkot Kediri, Pemkab Tulungagung, serta Pemkab Bondowoso.

Sedangkan 18 Kabupaten/Kota lainnya mendapatkan predikat B. Yaitu Pemkab
Sumenep, Pemkab Sampang, Pemkab Pamekasan, Pemkab Blitar, Pemkab Pacitan, Pemkab
Tuban, Pemkot Pasuruan, Pemkot Batu, Pemkab Magetan, Pemkot Mojokerto, Pemkab
Kediri, Pemkab Lumajang, Pemkab Nganjuk, Pemkab Bojonegoro, Pemkab Bangkalan,
Pemkab Jember, Pemkot Madiun, dan Pemkot Surabaya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait