Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi MM mengatakan, bahwa Pemprov Jatim siap menindaklanjuti jika terdapat temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Evektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam pembinaan BUMD dan Tata kelola pemda dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan Tahun Anggaran 2014 s.d 2016 di Kantor BPR RI Perwakilan Jatim di Juanda, Sidoarjo Jumat (16/12).
Ia menjelaskan, bahwa pemeriksa dan instansi yang diperiksa merupakan satu kesatuan sesuai dengan amanat undang-undang dalam mengevaluasi anggaran negara maupun daerah. BPK RI memiliki tugas dan pokok serta fungsi dalam memberikan pengawasan terhadap instansi dan lembaga. Sementara itu, pemerintah daerah lembaga dan instansi yang ada wajib menerima pemeriksaan sekaligus menyajikan data hingga dokumen secara baik, benar dan valid.
“Pemprov Jatim selalu bersinergi bersama BPK RI Jatim dalam menindaklanjuti temuan maupun penyajian data yang dibutuhkan guna melengkapi laporan yang dibutuhkan oleh BPK. Saya mengibaratkan, biasanya yang namanya pelaksana anggaran di pemerintah daerah rentan terjadi kesalahan. Akan tetapi, jika yang namanya pemeriksa pasti banyak betulnya. Akan tetapi, kami akan memperbaiki jika terjadi kesalahan maupun temuan-temuan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov juga berharap agar kabupaten/kota yang ada di Jatim terbebas dari bencana alam. Karena, jika terjadi bencana alam, maka APBD akan diprioritaskan untuk memberi bantuan sosial. Sebaliknya, jika Jatim terbebas dari bencana alam, semua program-program yang sudah tersusun bisa terlaksana dengan baik guna mencapai hasil akhir yakni menyejahterakan masyarakat.
“Mari kita banyak berdoa agar dijauhkan dari bencana alam. Semoga daerah seperti Trenggalek dan Pacitan tidak longsor lagi hingga Surabaya dijauhkan dari banjir. Jika tidak ada bencana anggaran dapat diserap secara efektif dan efisien, tidak ada pengeluaran belanja tidak terduga. Sehingga APBD hemat dan masyarakat bahagia,” imbuhnya.
Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Joko Agus Setyono mengatakan, bahwa tujuan dari pemeriksaan yakni mengidentifikaskan hal hal yang perlu menjadi perhatian dari lembaga perwakilan.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK akan diperuntukkan untuk menilai capaian efektivitas program/kegiatan dengan mengukur sejauh mana program tersebut dapat mencapai tujuan dan dapat dirasakan secara efektif dan efisien.
Ia menjelaskan, bahwa pemeriksaan pada BUMD bertujuan untuk mengoptimalkan peran pemda baik sebagai pemilik maupun sebagai pembina BUMD. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mendorong peran BUMD sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemda. (**).