SURABAYA, Beritalima.com |
Anggota DPRD provinsi Jatim dari fraksi Gerindra, M Fawait mengungkapkan kegetiran masyarakat Dapil Jember Lumajang saat melakukan reses, yang tidak memiliki Rumah Sakit rujukan, Selasa (7/4/2020).
Terlebih saat ini dunia tengah dilanda pandemi Covid 19. RS yang ada hanya tipe C, sehingga pasien yang terjangkit positif Covid 19 harus dilarikan ke RS DR Soetomo Surabaya.
Fawait menyebut bahwa di Jember-Lumajang memang ada RS Paru,
” Tetapi tidak memiliki fasilitas untuk pasien positif Covid 19. Bangunan belum memenuhi standar. Tidak ada fasilitas isolasi, tidak ada tempat untuk karantina. Saya sedih sebenarnya, tapi juga prihatin. Apa Pemprov Jatim lupa ya sama masyarakat yang tinggal disini. Padahal daerah kita masuk zona merah, ” tukas Fawait.
Fawait menambahkan, kalau melihat zonasi di Malang sudah ada, Madiun ada, Surabaya juga banyak RS rujukan.
“Sampai saat ini, semua yang sakit agak parah, harus dirujuk ke RS DR Soetomo. Semua harus menjadi satu ke RS DR Sutomo, maka di Timur juga harusnya ada milik Pemprov. Maka saya sebagai anggota DPR yang Dapil Jember Lumajang atau yang mewakili zona Tapal Kuda, kita berharap Pemprov memperhatikan daerah sana. khususnya masalah ketersediaan rujukan Rumah Sakit milik Pemprov,”tegas Fawait.
Menurut ketua komisi C ini, rumah sakit yang ada di Jember yaitu rumah sakit paru, itu yang berpotensi untuk di kembangkan.
“Di mana di Malang ada, dan beberapa daerah juga ada. Saya minta perhatian pemprov, terutama rumah sakit paru yang sudah ada, supaya bisa lebih baik dibanding sekarang. Saya berbicara bukan atas nama komisi, tapi sebagai masyarakat yang duduk di DPRD, mewakili aspirasi masyarakat sana, “sambungnya.
Lebih lanjut Fawait mengungkapkan, tugas pemprov Jatim untuk menyediakan prasarana dan sarana kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Jadi kalau daerah lain sudah mendapatkan fasilitas kesehatan, jangan lupa kita di daerah Tapal Kuda juga ingin menikmati fasilitas seperti daerah lain, “pungkasnya. (yul)