KUPANG, beritalima.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Program Kursus Pembekalan Purnabakti dan Layanan Perbankan kepada PNS Lingkup Pemeritah Provinsi di Kupang, Kamis (26/10/2015).
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan Deputi Presiden Direktur Bank BTPN, Ongki Wanadjati Dana.
Gubernur Lebu Raya mengatakan, kehadiran Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) menjadi penting sebagai wadah berkumpulnya komunitas pensiunan.
Persiapan PNS memasuki masa pensiunan dengan usaha yang lain, membutuhkan waktu yang tidak singkat, bisa memakan waktu antara lima hingga enam tahun.
“Jangan besok pensiun, baru libatkan pensiunan ikut pelatihan. Kalau bisa jauh-jauh hari bisa dipersiapkan. Paling tidak, persiapan itu dilakukan lima sampai enam tahun sebelumnya. Ada rentang waktu yang cukup, mulai dari persiapan sampai pada kesiapan untuk menjalankan usahanya”, katanya.
Dengan memberikan kesempatan bagi para pensiunan untuk berusaha, sebenarnya sangat membantu mereka bertahan dengan usia yang lama.
Dari sisi pendapatan, anak cucu bisa saja menjamin masa depannya tetapi bagaimana mengusahakan agar terus bekerja dan memiliki kesibukan.
“ Untuk Bank BTPN yang bekerja sama untuk memberikan kesempatan kepada para pensiun untuk memanfaatkan masa pensiunya dengan bekerja/berwirausaha. Mari membangun suatu komitmen bagi para pensiunan” ajak Gubernur.
Gubernur juga meminta kepada para Asisiten, Kepala Dinas, Kepala Biro agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pensiunan agar mengetahui lebih jelas tentang kehadiran BTPN dan berbagai produknya, termasuk program yang akan diberikan kepada para pensiunan.
Salah satu program BTPN yakni Laku Pandai yang saat ini sedang marak, agar lebih disosialisasikan dengan maksud, agar masyarakat dapat diketahui lebih jelas oleh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Gubernur menjelaskan Program Provinsi yakni Dana Desa Mandiri Anggurr Merah untuk usaha ekonomi kreatif masyarakat menuju sejahtera. Program ini dimaksudkan untuk melatih masyarakat agar mandiri, dapat berpenghasilan sendiri.
Deputi Presiden Direktur Bank BTPN, Ongki Wanadjati Dana mengatakan bahwa BTPN telah hadir di NTT sejak tahun 2008. Dengan penandatanganan MOU dan PKS Layanan Bank dengan Pemerintah Provinsi NTT itu, BTPN sesegera mungkin siap untuk memberikan program pemberdayaan yaitu pelatihan wiraswasta dan pelayanan kredit bagi pensiunan. NTT memiliki potensi dan perkembangan sangat pesat di bawah kepemimpinan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya. Kini, asetnya sudah melewati Rp 1 triliun, menjadikan BTPN masuk nominasi 5 Besar di NTT. BTPN tidak hanya memberikan pelayanan kredit pensiunan tapi juga sektor usaha mikro dan menengah, juga memberikan layanan Laku Pandai kepada masyarakat umum.
Bank BTPN sudah berdiri sejak 58 tahun yang lalu. Bank ini didirikan oleh 6 orang Purnawirawan ABRI dan 1 orang pensiunan PNS. Fokus bisnisnya melayani para pensiunan dan pada 2008 menjadi bank publik yang kemudian melayani usaha mikro kecil dan menengah hingga di pedesaan.
Saat ini Bank BTPN memiliki 3,5 juta nasabah, memiliki 2600 kantor serta 27 ribu pegawai yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Bank ini menjadikan Purnawirawan adalah nasabah utama.
“Kami Ingin melayani dengan baik, dimata kami para purnawirawan adalah orang–orang yang telah berjasa dan berbakti kepada bangsa dan negara sehingga layak dan pantas diberikan pelayanan yang istimewa” ujar dia.
“ BTPN bukan hanya sebagai lembaga perbankan melainkan melalui program pemberdayaan salah satunya adalah bagaimana hidup sehat. Pelayanan kepada pensiunan membuka mata kami bahwa Kehidupan yang sehat selaras dan bahagia di masa purnabakri itu akan terjamin, dipersiapkan jauh hari sebelum memasuki masa purnabakti” tambah Ongki berpromosi.
Dalam acara ini hadir Deputi Presiden Direktur Bank BTPN, Ongki Wanadjati Dana bersama rombongan Tim Bank BTPN, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Frans Salem, pimpinan SKPD Lingkup Pemprov NTT. (Ang)