KUPANG, beritalima.om – Pemerintah Provinsi NTT (Pemprov NTT) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa ( TKDD) Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan DIPA dan TKDD berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kamis (2/12/2021) kepada perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja dan Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam arahannya meminta kepada para bupati dan wali kota untuk mempercepat vaksinasi, penanganan stunting, dan juga terkait dengan perizinan bagi para investor.
“Dalam momentum ini, kita sungguh ingin membangun NTT untuk tahun 2022, dan juga ada beberapa isu besar dengan isu kesehatan dengan adanya pandemi covid-19 masih menjadi sesuatu yang perlu kita antisipasi. Saya yakin bila vaksinasi kita bisa menjadi 80% maka itu artinya herd imunity dan daya tahan masyarakat kita sudah. Saya juga sudah koordinasikan dengan Sekda dan beberapa OPD bahwa mulai tanggal 21 Desember – 3 Januari itu seluruh daerah di NTT kita nyatakan level 3 untuk antisipasi penyebaran covid,” jelas Gubernur.
“Adapun juga penanganan malaria harus kita tingkatkan terutama di daerah Sumba. Kita ini bangga dengan pariwisata daerah kita dan jangan sampai pengunjung datang dan terganggu dengan wabah penyakit ini. Saya harapkan Bupati Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat untuk seriusi masalah ini,” tegasnya.
Gubernur juga meminta seluruh bupati dan wali kota untuk berusaha maksimal dalam menekan angka stunting.
“Awal saya jadi Gubernur itu stunting di NTT berada pada di angka 42 % dan kini sudah di 20,90 %. Stunting ini juga jadi perhatian serius Bapak Presiden dan beliau mau stunting NTT berada pada angka 14% di tahun 2024. Harus kita seriusi dengan benar masalah stunting ini dan usahakan jangan ada lagi anak yang terlahir stunting pada tahun depan. Kita bermimpi untuk generasi menciptakan kita generasi hebat, sehat, kuat dan pintar,” ungkap beliau.
“Saya juga mengapresiasi pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara dalam hal ini bupati serta wakil bupati dan jajarannya dalam proses APBD tahun ini. Saya lihat kabupaten TTU ini yang terbaik untuk seluruh proses APBD tahun 2021 ini,” tambahnya.
Dalam arahannya juga, Gubernur Viktor juga menjelaskan bahwa dalam mewujudkan pembangunan daerah selain melalui APBD juga harus dengan dukungan investor.
“Tidak mungkin kita mau bertumbuh dengan APBD saja maka saya minta seluruh kepala daerah untuk desain invetasi dengan baik untuk sampai ada investor datang ke NTT dan proses perizinanya jangan lama dan berbelit-belit,” katanya.
Services publiknya harus baik kita selesaikan dengan cepat,” jelas Gubernur.
“Saya juga senang pembangunan garam kita di kabupaten Kupang sudah baik terima kasih untuk bupati Kupang dan juga untuk bupati Rote Ndao yang sudah turut membangun kawasan Mulut Seribu dan juga membangun budidaya lobster,” tambah Gubernur.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbedaharaan Provinsi NTT Catur Widodo menjelaskan, pada Tahun 2022, jumlah alokasi dana APBN di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp33.237.847.851.000 (Rp33,2 triliun) yang terdiri dari alokasi anggaran DIPA Satuan Kerja sebesar Rp10.069.767.671.000,-, dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp23.168.080.180.000,-.
“Pada Tahun 2022, jumlah satuan kerja di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan alokasi anggaran dari APBN mencapai 600 satuan kerja dengan total alokasi anggaran DIPA sebesar Rp10.069.767.671.000. Jumlah ini terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp3.376.946.610.000 atau 33,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Barang sebesar Rp3.606.483.703.000, atau 35,8 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Modal sebesar Rp3.066.906.908.000, atau 30,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, dan Bantuan Sosial sebesar Rp19.430.450.000, atau 0,2 persen dari total alokasi anggaran DIPA,” jelasnya.
“Jumlah Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 untuk seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp23.168.080.180.000,-, dengan rincian Dana Bagi Hasil sebesar Rp280.409.950.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp12.774.811.972.000, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp3.619.064.177.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp3.625.971.685.000, Dana Insentif Daerah sebesar Rp62.310.041.000, dan Dana Desa sebesar Rp2.805.512.355.000, jelas Catur. (*)