Pemprov NTT Usulkan Koperasi tak Aktif Dibubarkan

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Ratusan Koperasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tak aktif menjalankan kegiatan perkoperasian. Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT, Kosmas D. Lana mengatakan, jumlah koperasi di NTT sebanyak 4.146 unit dengan jumlah aset Rp 6,7 triliun. Dari jumlah tersebut, diantarnya 3.776 unit aktif menjalankan kegiatan perkoperasian. Sementara sekitar 352 unit tidak aktif diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM RI untuk diproses pembubaran.

Kosmas Lana mengatakan hal itu kepada wartawan Berita Lima di Kupang, Senin (28/1). Dikatakan Kosmas, khusus koperasi yang tidak aktif ini sudah menjadi catatan di kementerian dalam kaitannya dengan pembubaran koperasi. Karena kewenangan membubarkan koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ada dua, yaitu rapat anggota dan pemerintah.

“ Pemerintah pusat ada kewenangan untuk membubarkan koperasi, kita sudah usulkan. Lalu hal pembubaran ini kita memang sudah punya tim penyelesai. Tim penyelesai pembubaran koperasi khusus berkaitan dengan aset – aset untuk koperasi yang akan dibubarkan ini harus klir dulu, makanya kita siapkan tim penyelesai pembubaran koperasi,” kata Kosmas.

Kemudian untuk koperasi yang aktif 3.776 unit tersebut tersebar di seluruh NTT, didalamnya ada koperasi primer provinsi.

Ia menambahkan, koperasi primer provinsi 355 unit, dan yang aktif 344 unit, selebihnya koperasi simpan pinjam dan koperasi konsumen, sementara koperasi produsen atau sektoril 72 unit.

Kemudian dari segi modal, baik modal sendiri maupun modal luar, perbandingannya kalau dikompilasi data, modal luar lebih besar dari modal sendiri. Kondisi ini mencerminkan kurang mandirinya koperasi.

“ Lebih besar dari modal luar ini juga akan ada akibatnya. Akibatnya adalah apa bila terjadi likuidasi koperasi itu sangat tergantung koperasi apabila menggunakan modal luar lebih bnyak. Makanya setiap koperasi kita mintakan supaya selalu mencadangkan atau mengalokasikan dana cadangan resiko apabila terjadi sesuatu untuk menutup utang,” kata Kosmas menambahkan.

Sementara sisa hasil usaha (SHU) meningkat sekitar 10 hingga 20 persen, tapi tidak signifikan. “ Penyebabnya adalah hampir semua koperasi dari SHU mengalokasikan dana cadangan atau resiko, dan juga dana pendidikan. Mungkin yang perlu dibicarakan kembali itu adalah dana operasional pengurus supaya jangan terlalu besar sehingga lebihnya bisa ditambahkan ke SHU bersih, itu saya pesan khusunya yang berkaitan dengan SHU,” ujarnya. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *