Menpan RB Sampaikan Enam Target Kegiatan Pada Jajarannya

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – “Kita harus fokus, cerdas dan tuntas. Kita harus memusatkan perhatian dan mengarahkan segala sumber yang kita miliki untuk menyelesaikan target-target yang telah ditetapkan untuk jangka waktu lima tahun ini”

Demikian hal itu diucapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birikorasi (PANRB) Syafruddin dalam acara Refleksi Kementerian PANRB 2018 dan Resolusi 2019 di Jakarta, Kamis (31/1/2019), Holding Room, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ketika menyatakan targetnya untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi nasional, pada tahun 2019 prioritas kegiatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan difokuskan pada enam kegiatan pokok.

“Tahun 2019 merupakan tahun politik yang sedikit banyak bisa menggangu ritme kerja kita. Karena itu, kita harus tetap netral, bebas dari segala kepentingan politik dan fokus melaksanakan tugas-tugas sesuai amanah yang kita emban,” ujarnya.

Menpan mengajak jajarannya harus cerdas, harus mampu memilih, memilah dan memprioritaskan kegiatan yang strategis, agar seluruh sumber daya dapat dimanfaatkan secara cermat, efektif dan efisien. Adapun tips ketiga, pekerjaan harus tuntas. Pasalnya, tahun 2019 merupakan akhir dari masa bakti pemerintahan kabinet kerja 2015 -2019.

Adapun enam kegiatan yang menjadi fokus kegiatan Kementerian PANRB, yang pertama adalah menuntaskan penetapan berbagai kebijakan sebagai fondasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju smart ASN. Kedua, mengakselerasi penerapan e-Government dalam penyelenggaraan penerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Ketiga, memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mewujudkan penyelenggaraan penerintahan yang efektif dan efisien. Fokus keempat, memperluas pembangunan zona integritas untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Kelima, melanjutkan penataan kelembagaan instansi pemerintah agar fungsi dan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan dapat terselenggara dengan lincah, efektif dan efisien. Sementara fokus keenam adalah mengakselerasi perbaikan pelayanan dasar dan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha.

“Sejumlah capaian tahun 2018, antara lain mendorong penerapan pemerintahan berorientasi hasil melalui penerapan SAKIP, yang antara lain dengan melakukan evaluasi terhadap penerapan sakip setiap tahun. Hasilnya, pada tahun 2018 tingkat efisiensi dari 25 provinsi dan 217 kabupaten/kota mencapai Rp65,1 triliun,” imbuhnya.

Namun dalam sambutannya, ia mendorong reformasi birokrasi seluruh instansi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satunya adalah melakukan perubahan Permen PANRB Nomor 14 tahun 2014 menjadi Permen PANRB Nomor 30 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi.

“Perubahan ini dilakukan untuk memberikan penajaman pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja di lingkungan K/L/Pemda,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian PANRB melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, dengan tujuan untuk memetakan kemajuan yang sudah diperoleh, sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan di berbagai aspek untuk memperkuat pemerintahan.

Hasilnya menurut keterangan Syafrudin, terjadi penurunan indeks reformasi birokrasi di tingkat pemerintah pusat, dari 72,48 menjadi 72,15. sementara di tingkat pemerintah provinsi terdapat sedikit kenaikan, dari 61,75 menjadi 62, 73. Penurunan juga terjadi di pemerintah kabupaten/kota, dari 57,72 menjadi 53,54.

“Penurunan indeks reformasi birokrasi ini disebabkan oleh penerapan sistem evaluasi yang lebih ketat,” tambahnya. ddm

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *