BERAU , Beritalima.com – Memang bejat kelakuan MS (24) seorang pemuda yang bekerja di salah satu perusahaan di Berau , Provinsi Kalimantan Timur ini , ia telah mencabuli seorang gadis di bawah umur, Bunga (Nama samaran ) 13 tahun yang masih di bawah umur .
Bunga Yang masih duduk di bangku Sekolah Tingkat Pertama (SMP)di paksa berhunbungan intim dengan MS di semak semak yang sunyi di kilometer 42, Kecamatan Sambaliung Tanjung Redeb, Kabupaten Berau .Dengan wajah tertunduk malu, pria ini digeladang di Mapolres Berau untuk di Proses lebih lanjut,kerena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur .
Menurut Kapolres Berau AKBP Handoko melalui Kanit PPA Polres Berau Aipda Zainal, tersangka melakukan pencabulan sebanyak satu kali dari awal perkenalannya lewat BBM dan Facebook .
“Tersangka dan korban kemudian membuat janji untuk ketemuan di suatu tempat,setelah mengadakan pertemuan dengan korban,
tersangka selanjutnya membuat janji lagi untuk mengajak jalan jalan ,setelah cukup akrab dengan korban ,tersangka selanjutnya mengajak korban untuk melakukan hubungan Badan di pinggir jalan di semak semak yang sepi dari orang lewat ,”terang Kanit PAA.
Tersangka di laporkan oleh keluarga korban lanjut Zainal , karena telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap korban Bunga.
“Barang bukti yang dimankan dari pelaku yakni sepeda motor berserta STNKnya serta pakaian dalam korban. Tersangka melakukan perbuatan kekerasan dan Pemaksaan dan pencabulan , dengan ancama hukuman minimal 5 tahun penjara,”tuturnya.(*/tim)