SURABAYA, beritalima.com-
Aksi penodongan kembali terjadi Surabaya, kali ini terjadi di Warnet Thor Medokan Ayu Ruko Star Paka-B Rungkut Surabaya pada, Rabu (28/6/ 2017) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelakunya adalah Moh. Syahroni (27) seorang penambal ban dan korbannya adalah penjaga warnet bernama Pius Owen Krismanto Wiwoho (19).
Kejadian tersebut bermula pada saat Syahroni menghampiri Pius bermaksud untuk membeli minuman usai bermain di warnet yang dijaga oleh korban.
Pelaku memberikan uang seribu rupiah kepada korban, tapi oleh korban tidak diterima karena minuman tersebut harganya Rp. 4500. Saat itulah pelaku ini mengatakan jika telah bermain game dua kali, dan telah membayar sebesar Rp. 20 ribu.
Dari pembayaran Rp. 20 ribu inilah, pelaku Syahroni bersih keras dirinya tidak menerima uang kembalian, sehingga dirinya merasa cukup menambahkan seribu rupiah saja.
“Namun korban ini tidak merasa menerima pembayaran Rp. 20 ribu itu, karena dirinya baru ganti sift dengan penjaga sebelumnya”, kata Abdul Karim, Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya,kepada beritalima.com, Jum’at (30/6/2017).
Lanjut Karim, keduanya akhirnya cek-cok adu mulut, saat itulah Syahroni kemudian mengeluarkan pistol jenis Air Soft Gun dari balik bajunya, dan digebrakkan ke atas meja penjaga warnet.
Korban pun ketakutan, dirinya berlari keluar untuk mencari pertolongan dan menuju Pos. Disitulah korban melaporkan apa yang dialami kepada anggota yang sedang berjaga di Pam Ramadniyah.
Setelah menerima laporan atas peristiwa tersebut, Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya bergerak cepat dan menangkap Syahroni berikut pistol Airsoftgun miliknya.
Pelaku kini sudah diamankan berikut pistol jenis Airsoftgun dan akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP. Petugas juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut, terkait pistol milik tersangka.
Reporter: Eko