Pemuda Tamatan SMP Nyabu Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Jajaran kepolisian wilayah hukum Lumajang, ungkap peredaran narkoba. Tim Opsnal Sat Reskoba polres Lumajang kembali menangkap seseorang yang teridentifikasi, menguasai narkotika jenis shabu tanpa hak kepemilikan. Penangkapan terjadi di desa Pulo, kecamatan Tempeh, (20/03/2019) pukul 21.00 wib.

Menurut sumber dari polres Lumajang, pelaku adalah Muhammad Abdullah (41 th), warga desa Pulo, kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang. Pria tamatan SMP tersebut diketahui memiliki 1 buah plastik bening (klip) ukuran kecil yang diduga berisi Shabu dengan berat kotor 0,25 gram dan seperangkat alat hisap Shabu (Bonk).

Pelaku pun digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil perbuatannya, pelaku diketahui melanggar pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Lumajang. “Setelah kasus begal dan pencurian hewan ternak mengalami penurunan yang sangat drastis, target kami selanjutnya adalah memberantas peredaran narkoba di wilayah Lumajang”, ungkap Arsal Sahban.

“Untuk kasus ini sendiri pihak kami memang harus mengeluarkan tenaga ekstra, karena permainan para pelaku sangat rapi dan sangat sulit diketahui. Namun demikian, polisi tak kan pernah menyerah untuk berusaha menyelamatkan para penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba”, tambah Arsal Sahban.

AKP Priyo Purwandito SH selaku Kasat Reskoba Polres Lumajang tak kan mengendurkan perburuan terhadap para penyalahguna narkoba. “Pendekatan preventif sejak lama sudah kami lakukan di sekolah sekolah maupun di komunitas anak muda di wilayah Lumajang. Maka dari itu, saya rasa sangat perlu tindakan represif seperti ini, untuk menghentikan peredaran narkotika di wilayah kabupaten Lumajang ini”, Tegas Priyo. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *