Pemusnahan KTP elektronik yang rusak di KSB

  • Whatsapp

Sumbawa Barat, beritalima.com –
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah memusnahkan( KTP -EL)kartu tanda penduduk elektronik di halaman timur kantor Dukcapil,Selasa 18/12/2018.

Menindaklanjuti Telegram Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13 / 11156/SJ tgl 13 Desember 2018, dalam rangka mengantisipasi maraknya permasalan tercecernya KTP-EL yg tidak terpakai dan menghindari dari propaganda KTP dan dalam rangka PAM aset Negara dan Daerah, telah dilakukan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP-El) sebanyak 13.526 keping dengan rincian KTP-EL 13.039 keping dan KTP non Elektrik 487 keping.

Kepala kasat Pol PP Sumbawa Barat Drs Hamzah membenarkan pembakaran kartu tanda penduduk elektronik (KTP El) “KTP yang rusak untuk menghindari di salah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab karna yang di khawatirkan ada oknum yang menyalahgunakan KTP elektronik tersebut, apalagi menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden” ujar Hamzah

Acara pemusnahan KTP elektronik dihadiri Kasat pol PP KSB, Kadis Dukcapil KSB, Kabit Tibum Satpol PP, Kasi Mobilitas Satpol PP, 4 orang dari Intel polres KSB, Kabid Kependudukan pada Dinas Dukcapil , berjalan dengan lancar dan kondusif, (B5.Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *