Bengkulu, beritalima.com – Menjawab kekhawatiran masyarakat akan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan Non Subsidi serta pengawasannya, Pemda Provinsi Bengkulu mengambil sikap tegas dan strategis. Hal ini ditandai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (MoA) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Ditegaskan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, selain Penandatanganan MoU dan MoA dengan BPH Migas, realisasi menjamin ketersediaan BBM ini, Pemprov Bengkulu juga telah mengusulkan penambahan kuota BBM dan usulan tersebut telah disetujui BPH Migas, dengan menyediakan 99 Kilo Liter (KL) untuk tahun 2019, yang sebelumnya kuota BBM di Bengkulu sebesar 96 KL.
“Jadi apa yang kita sampaikan ke BPH Migas direspon penambahan kuota Bengkulu untuk 2019. Walaupun kuota secara nasional turun, BPH Migas memberikan garansi untuk Bengkulu, sudah ditandatangani dan naik dari kebutuhan sebelumnya,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai hadir pada Penandatanganan Mou dan MoA antara BPH Migas dan Pemprov Bengkulu dan meresmikan Sosialisasi Implementasi Penyalur Khusus (Sub Penyalur) Dalam Rangka Percepatan Penyerapan BBM 1 Harga Secara Nasional, di Aula salah satu Hotel di Kota Bengkulu, Kamis (06/12).
Lanjut Rohidin Mersyah, meminimalisir antrean panjang hampir di seluruh SPBU di Bengkulu, pengawasan akan ditingkatkan Pemprov Bengkulu bersama Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait lainnya. Selain itu, juga dilakukan pendataan jumlah kebutuhan BBM untuk industri, sehingga oknum yang dengan sengaja meraup keuntungan dengan menjual BBM bersubsidi bisa ditindak tegas.
“Kita juga akan kawal betul kebutuhan industri terhadap BBM itu berapa. Ini harus saya pastikan betul kebutuhan mereka seberapa, berapa yang bersumber dari Pertamina dan berapa yang bersumber dari pihak lain. Sehingga BBM bersubsidi ini betul-betul dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Dikatakan Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, perhatian khusus pihaknya terhadap kuota BBM di Bengkulu, lantaran Pemprov Bengkulu melalui Dinas ESDM didampingi salah satu Anggota DPR RI Perwakilan Bengkulu menyampaikan langsung usulan tersebut beberapa waktu lalu.
“Ini akan tetap menjadi perhatian khusus BPH Migas menambah kuota BBM terutama jenis Solar dan Premium di Bengkulu. Jadi saya juga mewakili pemerintah, meminta masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan ketersediaan BBM ini, apalagi penyaluran Solar secara nasional hingga saat ini baru 87 persen dan 74 persen untuk Premium,” jelas Fanshurullah.
*// Optimalkan PAD, 2019 Tarif Pajak BBM Dinaikkan*
Terkait adanya indikasi kebocoran pajak penyaluran BBM yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu, Dikatakan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pemprov Bengkulu akan melakukan pengkajian khusus.
Selain itu mengoptimalkan PAD, Tarif Pajak BBM rencananya akan dinaikkan pada 2019 mendatang, yang selama ini hanya sebesar 5 persen. Kebijakan ini juga merujuk pada sebagian besar Provinsi di Indonesia juga telah menaikkan Tarif Pajak BBM hingga 10 persen.
“Dengan perubahan Tarif Pajak BBM yang akan kita kerjakan di 2019, jelas akan meningkatkan PAD kita dari sektor pajak. Membenahi sektor migas ini luar biasa pengaruhnya, tidak hanya meningkatkan PAD namun juga memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mendapatkan BBM,” ungkap Rohidin Mersyah.
Terkait rencana ini, Kepala BPH Migas Fanshurullah menyatakan pihaknya mendukung penuh. Hal ini jelas akan semakin memperketat pengawasan atas penyelewengan penyaluran BBM yang selama ini banyak dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Dengan demikian adanya tindak penyelewengan juga bisa diminimalisir dan pasti PAD Provinsi Bengkulu meningkat,” ungkapnya. (ertk/mc)