Penandatanganan MoU SISUMAKER Antara Pemkab Labuhanbatu Dengan Pemko Tangsel

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kotamadya Tangerang Selatan Tentang Replikasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (SISUMAKER) yang ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT melalui Kadis Kominfo Labuhanbatu H. Muhammad Ihsan Harahap, ST dengan Diskominfo Kotamadya Tangerang Selatan di Ruangan Command Center Pemko Tangsel, Kamis (6/12/2018).

Proses MoU ini diawali dengan Replikasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker) yang dikerjakan oleh Dinas Kominfo Tangerang Selatan untuk diterapkan di Kabupaten Labuhanbatu. Replikasi Sisumaker ini diserahkan oleh Kepala Dinas Kominfo Tangerang Selatan melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Tubagus Asep Nurdin, S.Kom, M.Kom dan diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu, H.Muhammad Ihsan Harahap, ST.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Kominfo Labuhanbatu H Muhammad Ihsan Harahap, ST, MT atas nama Plt. Bupati Labuhanbatu mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pemko Tangerang Selatan dalam menjalin kerjasama dengan Kabupaten Labuhanbatu, diharapkan pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang ada di Tangerang Selatan dapat diaplikasikan di Kabupaten Labuhanbatu.

Setelah replikasi ini maka Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan Dinas Kominfo Tangerang Selatan akan melaksanakan pelatihan kepada ASN di setiap OPD yang ada di Labuhanbatu, agar aplikasi ini dapat dengan mudah dipahami oleh setiap ASN di Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara, Asep Nurdin dalam acara tersebut menyatakan bahwa Aplikasi Sisumaker ini telah di replikasi oleh beberapa Pemerintah Daerah, bahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Aplikasi dibuat untuk mempermudah proses pengiriman dan penandatangan (disposisi) surat masuk dan keluar, karena semua dilaksanakan secara elektronik.

“Bahkan dalam segi efisiensi anggaran, aplikasi ini dapat menghemat anggaran, yakni berkurangnya anggaran untuk penggandaan surat dan anggaran untuk pengiriman surat, kemudian aplikasi ini dapat mempermudah pekerjaan karena jika pimpinan sedang tugas di luar kota atau tidak berada di tempat, surat tersebut dapat ditandatangani dan itu sah menurut hukum,” jelasnya. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *