Penandatanganan MOU Pemkab Dengan Kejaksaan Bondowoso

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah kabupaten melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan negeri bondowoso terkait program desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat diantaranya terkait dana ADD dan DD.MOU dilakukan dihadapan seluruh kepala desa se kabupaten bondowoso rabu 22/06/16, hal ini bertujuan agar pemerintah desa dapat mengelola anggaran tersebut dengan baik dan benar.

Dalam acara penandatanganan Fakta Integritas tersebut hadir Bupati Bondowoso serta Kepala kejaksaan Negeri Bondowoso Srisektiyanti SH yang didampingi oleh Kasi – kasi diantaranya Kasi Pidsus Moch Satin SH, Kasi Intelijen Hadi Mardiono SH serta Kasi Datun Anggidikdo SH dan beberapa jaksa muda lainnya.

Bupati Bondowoso Drs H Amin Said Husni dalam pidatonya menyampaikan bahwa pentingnya dilaksanakan MOU seperti ini, karena menurutnya hal ini untuk membekali para kepala desa dalam menjalankan pemerintahan di desa utamanya dalam mengelola anggaran – anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat yaitu DD dan anggaran dari Pemerintah daerah yaitu ADD.

“Saat ini baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memberikan anggaran yang sangat besar terhadap desa – desa, hal ini bertujuan agar pembangunan antara dikota dan di desa menjadi merata.Akan tetapi kalau pemerintah desa salah mengelola anggaran maka akibatnya akan Fatal, demi menjaga kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anggaran maka dilakukan MOU kerjasama antara pemerintah kabupaten bondowoso dengan Kejaksaan Negeri Bondowoso,” terangnya.

Lebih lanjut bupatinya menyampaikan agar pembangunan di desa di rencana dengan baik dan benar, karena menurut Bupati ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah desa untuk mengelola keuangan, pertama merencanakan pembangunan dengan tepat, kedua mengelola anggaran kegiatan pembangunan di desa serta yang terahir melaporkan sumber dana keuangan sesuai aturan yang sudah ada.

“Kalau kita sudah mengelola keuangan dengan baik benar sudah sesuai dengan prosedur yang ada dengan mengikuti UU, peraturan pemerintah baik itu Perda maupun Perbub insyaallah semua Program yang turun ke desa – desa akan berjalan dengan lancar dan tidak akan pernah berurusan dengan para penegakan Hukum baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian,” imbuhnya.

Sementara itu Kajari Bondowoso Srisektiyanti SH di tempat yang sama mengatakan pentingnya dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama sama ini untuk menyelamatkan para kepala dari hal – hal tidak diinginkan.Menurutnya dengan dilakukan MOU maka kepala desa akan semakin berhati – hati dalam mengelola anggaran dana yang turun ke desa.

“Seperti kita ketahui saat ini pemerintah desa mendapatkan kucuran dana yang sangat besar untuk mengelola pembangunan yang ada di desa, hal ini sangat penting agar supaya kepala desa tidak menyalahgunakan anggaran tersebut, semoga dengan adanya MOU ini kepala desa dapat mengelola anggaran dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang sudah ada,” tuturnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun beritalima.com selain memberikan arahan terhadap kepala desa se kabupaten bondowoso, dalam MOU tersebut Kejaksaan negeri bondowoso akan memberikan pengawalan hukum baik secara Perdata maupun PTUN.Dalam acara tersebut ratusan kepala desa hadir dan di ikuti oleh seluruh Camat yang ada di Bondowoso.(RS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *