Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Perubahan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com -Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2019 antara Pimpinan Dewan dan Bupati Kepsul Hendrata Thes di gelar ruangan DPRD, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Senin (05/8)

Penandatanganan nota kesepakatan teesebut di pimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Alexsander Yosinade dan Wakil Ketua II DPRD Jufri Umasugi yang di hadiri Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes bersama Sekertaris Daerah Umar Umabaihi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Syafrudin Sapsuha.

Wakil Ketua I DPRD Alexsander Yosinade dalam sambutan nya, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini guna untuk melanjutkan tahapan dari pembahasan APBD-Perubahan tahun anggaran 2019 yang sekarang sudah memasuki pada tahapan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Sebumnya, KUA-PPAS APBD -Perubahan tahun anggaran 2019 telah di lakukan pembahasan internal oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD maupun pembahasan bersama dengan tim anggaran Pemerinta Daerah guna menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan yang menjadi alasan perlu nya di lakukan pembahasan terhadap APBD-Perubahan.

Pembahasan yang telah di lakukan di dasari pada keinginan kita bersama untuk mencermati dan menentukan program-program berdasarkan prioritas kebutuhan yang harus di akomodir untuk di anggarkan dalam APBD-Perubahan tahun anggaran 2019.Oleh nya itu beberapa waktu lalu Pemkab Kepsul telah mengusulkan perubahan rancangan APBD-Perubahan melalui penyampaian KUA-PPAS yang diistimasikan sebagai berikut.

Pendapatan daerah sebelum perubahan di tetapkan sebesar Rp. 804,37 milyar rupiah, dan setelah perubahan di tetapkan menjadi Rp. 803,48 milyar rupiah. Terjadi pengurangan sebesar Rp.550,50 juta rupiah dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan di tetapkan sebesar Rp. 26,63 milyar rupiah dan setelah perubahan di rancang sebesar Rp. 27,53 milyar rupiah atau mengalami kenaikan sebesar Rp.897, 99 juta rupiah atau 3,37%. Kemudian dana perimbangan sebelum perubahan di tetapkan sebesar Rp.679,58 milyar rupiah tidak mengalami perubahan.

Pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan di tetapkan sebesar Rp.98,34 milyar rupiah dan APBD perubahan mengalami perubahan sebesar Rp.97,77 atau berkurang sebesar Rp.570 juta rupiah atau sebesar 0,8%.

Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2019 di targetkan sebesar Rp.884,09 milyar rupiah atau mengalami peningkatan 7%. Apabila di bandingkan dengan APBD sebelum perubahan sebesar Rp.827,60 milyar rupiah, atau yang di pergunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp.385,82 milyar rupiah yang di gunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan pegawai.

Sementara belanja subsidi, Hibah bantuan sosial, bantuan keuangan kepada Prov/Kab/Kota/Desa dan belanja tidak terduga serta di pergunakan untuk belanja langsung sebesar Rp.498,27 milyar rupiah yang diperuntukkan membiayai program dan kegiatan SKPD. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan di tetapkan sebesar Rp. 23,56 milyar rupiah dan setelah perubahan di rancang sebesar Rp. 80.10 milyar rupiah atau mengalami kenaikan sebesar Rp.57,54 atau meningkat sebesar Rp.244,2%.

Alex mengatakan, kedua dukumen yang baru saja di tandatangani kesepakatan bersama oleh pimpinan dewan dan bupati pada hari ini, selanjut nya akan kami sampaikan kepada tim anggaran Pemerinta Daerah untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD-Perubahan tahun anggaran 2019.

Dengan harapan agar dalam waktu dekat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nya sudah dapat kami terima untuk di bahas dan selanjut nya dapa di setujui melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kepsul,” ungkapnya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *