Foto: Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung
KABUPATEN MALANG, beritalima.com- Polres Malang bersama Densus 88 Polri Antiteror mengamankan 2 pelaku terduga teroris di Jalan Wijaya nomor 11 A Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (19/6/2017) sekitar pukul 8.30 WIB.
Terduga teroris tersebut merupakan jaringan kelompok Abu Jandal, salah seorang petinggi ISIS yang berasal dari Indonesia, pelaku tersebut bernama Syahrul.
“Iya telah, dilakukan penangkapan terhadap terduga jaringan teroris atas nama Syahrul,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.
Yade menyebutkan, pelaku pernah ke Suriah pada tahun 2013. Pelaku berada di negera itu selama enam bulan. Kemudian pada tahun 2014 pelaku kembali ke Indonesia.
“Selama enam bulan berada di Syiria. Jaringan Abu Jandal,” ucapnya.
Dia menyebutkan, terduga ada dalam video di sebuah akun Youtube. “Terduga pelaku yang memakai Indonesia Army,” katanya.
Saat ini, jajaran Polres Malang yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung bersama tim Densus 88 masih melakukan penggeladahan di rumah pelaku.
Sementara itu Shahrul Munif merupakan jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang terhubung dengan Helmi Alamudi (Yayasan Mega Mendung Pisang Candi), Junaidi (Bumi Ayu), dan Abdul Hakim (Embong Arab) yang mana ketiga terduga teroris tersebut sudah tertangkap lebih dahulu, sehingga hasil pengembangan ketiga terduga teroris diperoleh keterangan dan akhirnya Shahrul Munif bisa tertangkap.
“Dan sementara untuk peran dari masing masing terduga teroris masih didalami,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Singosari Kompol Wachid Arifaini mengharapkan masyarakat tidak perlu resah, dan takut untuk beraktifitas karena Polisi sudah mengamankan.
“Dan berharap masyarakat untuk berani melaporkan apabila ada orang asing yang mencurigakan kepada aparat kepolisian, dan tempat-temat kos maupun kontrakan agar melapor kepada RT maupun RW atau aparatur desa setempat,” ungkap Arifaini
Masyarakat juga harus mewaspadai kelompok Igaras yang selalu terus mencari orang yang mau untuk dijadikan amalia atau pengantin.
“Dengan adanya kerja sama dengan aparat kepolisihan diharapkan bisa menciptakan keamanan dan ketertiban,” tegas Kompol Arifaini.
(ham)