JAKARTA, Beritalima.com-
Pemungutan suara Pilgub dan Cawagub DKI Jakarta 2017 di TPS Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara di warnai protes warga. Pasalnya meski sudah terdaftar di TPS salah satu pasangan suami istri yang tinggal di RT 009/001, Kelurahan Suka Pura tak dapat melakukan pencoblosan dengan alasan petugas kertas pemilihan habis.
“Kami dan yang lain sangat menyayangkan petugas TPS, karena beberapa warga tidak dapat menggunakan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 ini,”ucap Agus Muchamad Muso Haji salah seorang warga kepada wartawan di TPS 08 Kelurahan Sukapura, Rabu (15/02/2017).
Senada di alami Sumini istri dari Agus, Ia terpaksa golput karena kartu pemilihan habis.” Padahal saya juga kepingin menggunakan hak pilih saya sebagai warga DKI,”sesalnya.
Sementara itu Jahidan Matan Ketua PPS RT 004, RW 003, Kelurahan Sukapura mengaku tidak bisa ber buat apa-apa dengan habisnya kertas suara pemilihan tersebut.”Dengan habisnya kertas pemilihan di TPS tersebut, kami tidak bisa berbuat apa-apa meski ada warga yang protes,”ujarnya.
Ia menambahkan yang bersangkutan Agus Muchamad Muso Haji beserta istrinya Sumini tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Karena yang terdaftar di DPT hanya C6 atau kata lain mendapat surat pemberitahuan.
“Kami sudah cek NIK warga tersebut melalui sistem online memang tidak terdaftar di DPT,”kata Jahidan.
Kami sebagai petugas tambah Jahidan Matan, Sudah menjalankan tugas sesuai peraturan. “Peraturan jam 13:00 harus tutup kami harus mengikuti,”tandasnya. (Edi)