Pencuri Sawit 105 TBS Milik PT. Socfindo Matapao, 1 Pelaku Buron

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com | Suryadi(25) warga Tionghoa tinggal Dusun VI Kebun Sayur Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah Sergai, Diamankan karyawan perkebunan PT Socfindo Matapao akibat melakukan pencurian tandan buah segar (TBS).

Akibat perbuatanya, pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Firdaus. Suryadi ditangkap pada hari Rabu (1/4/2020) sekira pukul 07:00WIB, tepatnya di Blok VI Afd I di Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Sedangkan Akiat (30) tioghoa warga Dusun VI, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan 105 (Seratus Lima) tandan buah sawit segar dan 1 unit Mobil Angkot Rajawali BK.1516 ZF.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan dalam keterangan kepada awak media, Kamis (2/4/2020. Bahwa penangkapan pelaku saat saksi Suferi (38)Karyawan PT. Socfindo, Dusun V Desa Matapao Kecamatan Teluk Mengkdu, Sergai melihat terjadinya pencurian buah sawit segar milik perkebunan PT. socfindo Matapao di Afdeling I Blok VI kebun sayur Desa Firdaus Kec.Sei Rampah Kab.Sergai.

Selanjutnya saksi melaporkan kepada Sukarman(48) Karyawan Swasta, Dusun III Desa Firdaus Kec.Sei Rampah Kab. Sergai dan setiba dilokasi melihat Mobil Rajawali BK 1516 ZF yang bermuatan 26 janjang buah sawit segar.

Selanjutnya ditemukan 70 (Tujuh Puluh) tandan buah sawit segar yang berada di sebelah Mobil Rajawali BK 1516 ZF dan 9 buah sawit segar yang berada di Afdeling I Blok VI Dsn VI Kebun sayur Desa Firdaus Kec. Sei Rampah, Sergai dan berikut satu Orang Supir Rajawali yang mengaku bernama RICKY SINAGA (23) warga Dsn VI Desa Firdaus Kec. Sei Rampah, Sergai.

Selanjutnya pihak karyawan melakukan penangkapan terhadap tersangka untuk dibawa ke Polsek Firdaus guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, pihak perkebunan PT. Socfindo Matapao mengalami kerugian sekitar Rp. 2.798.250 (Dua Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Dua Ratus Lima Puluh Rupiah. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Firdaus, sedangkan pelaku Akiat masih tahap pengejaran ” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Ridwan SH. (Budi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait