SURABAYA – beritalima.com, Internal sinode pekerja Gereja Happy Family Center(HFC) Surabaya tengah memanas menyusul sejumlah ‘orang-orang’ diluar Gereja yang beralamat di Jalan Embong Sawo tersebut, mengatasnamakan panitia menggelar Sidang Raya Sinode Gereja Happy Family Center 2020 di Hotel Luminor lantai 5 Jalan Jemursari 206 – 208 Surabaya, Selasa besok.
Ketua umum majelis sinode pekerja Gereja HFC Surabaya, Pendeta Dr. Erika Damayanti SH.Mth yang mengetahuinya adanya sidang raya itu didampingi sekertaris, bendahara dan sejumlah pengerja lain Gereja HFC memprotes.
Ketua umum majelis sinode pekerja Gereja HFC Surabaya Erika Damayanti menjelaskan agenda sidang raya itu menyalahi Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Gereja HFC. Dia bahkan menyebut tidak mengenal dengan ketua panitianya.
“Saya tidak kenal dengan mereka, mungkin mereka-mereka itu adalah orang-orang yang tidak aktif yang sudah mengundurkan diri sejak Januari lalu. Tapi untuk yang jadi ketua panitianya, saya tidak kenal,” kata Erika Damayanti saat menggelar Jumpa Pers. Senin (10/8/2020) malam.
Tak hanya itu saja, Erika Damayanti, menyebut sidang raya tersebut tidak sesuai AD-ART bahkan tidak lazim untuk ukuran sebuah sidang raya.
“Saya tidak berani mengatakan itu ilegal, tapi itu tidak lazim. Sebab, kalau yang namanya sidang raya maka sesuai AD-ART yang mengundang pasti ketua umum atau wakil ketua umum dan sekertaris. Dan undangan sidang raya itu ditandatangani mereka,” sambungnya.
Erika Damayanti menuturkan, sinode pekerja Gereja HFC sebelumnya sudah menggelar sidang raya pada 9 Agustus 2020. Di situ, diputuskan bahwa dirinya dipilih sebagai ketua umum sinode pekerja Gereja HFC untuk periode 2020-2025.
“Sidang raya itu diadakan tanggal 9 Agustus 2020 kemarin. Yang punya hak suara atau yang dapat dipilih hanya yang mempunyai jabatan sebagai pendeta, pendeta muda atau pendeta pembantu tidak punya hak untuk dipilih. Waktu itu, kami memiliki lima kandidat. Akhirnya saya dipilih secara quorum menjadi ketua umum,” tuturnya.
Keputusan itu, sambung Erika Damayanti juga sudah diberitahukan ke Dirjen Bimas Kristen, ke Bimas Kristen Jawa Timur, ke Linmas Propinsi Jawa Timur, ke Aras nasional yakni PGPI Jakarta dan Propinsi Jawa Timur.
“Kami sudah kirimkan pemberitahuan bahwa sudah terbentuk kepengurusan yang baru,” sambungnya.
Sementara terkait adanya ‘kubu’ lain dalam sinode pekerja Gereja HFC yang akan menggelar sidang raya besok, apakah Erika Damayanti akan melakukan somasi atau gugatan hukum nantinya,? Erika Damayanti menjawab masih akan memikirnya.
“Kami berpijak hanya satu, urusan rohani ya rohani, tidak pakai cara duniawi, yang jujur. Untuk apa sih adanya organiasi ini, khan untuk mengembangkan supaya spritual manusia menjadi lebih baik. Tapi kalau sudah pakai cara duniawi itu sudah tidak cocok dengan dunia rohani. Saya berpikir lebih baik kita berkarya menjalankan amanat Tuhan untuk melakukan pekerjaan Tuhan yang lebih baik,” pungkas Pendeta Dr. Erika Damayanti SH. Mth.
Sebelumnya beredar undangan dikalangan wartawan bahwa Panita Gereja HFC Surabaya akan menggelar Sidang Raya Luar Biasa 2020.
Dalam undangan bertanggal 7 Agustus 2020 tersebut tertulis bahwa sidang luar biasa akan digelar di Hotel Luminor lantai 5 Jalan Jemursari 206 – 208 Surabaya, pada Selasa 11 Agustus 2020 besok. Pukul 07.30 WWIB sampai selesai. (Han)