Penegakan Hukum Yang Adil, Demi Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

  • Whatsapp
Menyikapi Keputusan Kapolri Menetapkan Ahok Sebagai Tersangka Penistaan Agama

ACEH, Beritalima- Nusantara Bersatu yang digelar di Lapangan Blang Padang ini bertujuan untuk menjaga Nusantara tetap Bersatu, kita bangga menjadi Bangsa Indonesia dengan melihat semangat Nasionalisme dan Patriotisme dari seluruh masyarakat  Aceh yang hadir.

Hal ini dikatakan Ketua FPPN, Muda Jauhari, Melalui Sekjennya, Agustiar SE,MSI, Kita ingin rasa saling menghargai antar Agama, Ras dan suku dalam bentuk kemajemukan yg ada di Indonesia, dan bisa dirasakan oleh generasi saat ini, kita tidak ingin kasus Ahok memperburuk kondisi bangsa, Indonesia adalah Negara besar yang harus kita jaga kesatuan dan persatuannya  dari sabang sampai Merauke, Kamis-01-12-2016.

Menyikapi Keputusan KaPolri menetapkan Ahok sebagai tersangka Penistaan Agama (Islam) itu sesuai dengan aspirasi demo 411 lalu, yang  menuntut di penjarakan Ahok. aksi anak bangsa tersebut yang berlangsung dengan damai sebagai bukti bahwa islam cinta damai, Kita bersyukur  bisa menunjukkan Negara Indonesia masih cinta damai.

Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama (Islam) beberapa waktu lalu, maka untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI, kami Forum Pemuda Peduli Nusantara (LSM-FPPN) mendesak  Kapolri untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan melakukan proses-proses hukum tanpa campur tangan/intervensi pemerintah pusat (pemerintahan jokowi) Apalagi Negara Lain yang mencoba mencapuri urusan dalam Negeri, Tegas Agus.

Dia Menambahkan, Langkah tersebut penting dilakukan segera demi tetap menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keutuhan negara. Bila langkah tersebut tidak dilakukan, kami mengkhawatirkan rakyat Indonesia yang mayoritas muslim merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah dan aparat penegak hukum sehingga kemungkinan akan timbul gejolak-gejolak anti pemerintah (yang tidak adil) dalam masyarakat yang akan berujung terjadinya kerusuhan yang akan melemahkan pemerintahan Jokowi karena dianggap melindungi pelanggar hukum dan tidak mampu menegakkan hukum yang ada.

Bila hukum tidak ditegakkan bahkan oleh penegak hukum sendiri, untuk apa ada KUHP dan undang Undang serta peraturan Peraturan atau produk Produk hukum ada di Negara ini,   apakah penegak hukum berencana memuseumkan UUD’45 dan KUHP serta Garuda sebagai lambang Negara.

Hal ini jangan sampai Rakyat menduga dan mencurigai adanya tindakan yang mengarah “makar” oleh pejabat Negara bila hukum yang ada tidak ditegakkan. Intinya pemerintah harus menunjukkan niat baik penegakan hukum dengan melakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut yg adil dan transparan  terhadap kasus penistaan agama oleh ahok kepada Rakyat Pribumi.

Kapolri jangan sampai membela seorang Ahok dengan mengorbankan ratusan juta Rakyat Indonesia, hal ini perlu kami sampaikan sebagai generasi pemuda Indonesia yang peduli terhadap eksistensi bangsa di nusantara. Aksi demo 212 mendatang jangan dianggap makar oleh kapolri, karena kita meyakini aksi tersebut sebagai bagian dari kepedulian umat Islam terhadap keutuhan persatuan bangsa dan Negara,’’(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *