Penetapan LPP APBD Gagal, Pemkab Jember Cari Solusi ke Pemprov Jatim

  • Whatsapp
Bupati dan Wakil Bupati Jember temui Gubernur Jawa Timur (beritalima.com/istimewa)
Bupati dan Wakil Bupati Jember temui Gubernur Jawa Timur (beritalima.com/istimewa)

JEMBER, beritalima.com | Pasca gagalnya penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPP), Pemerintah Kabupaten Jember mencari solusi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Turut serta mendampingi Bupati Jember H. Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember Gus Firjaun, Sekretaris Daerah Mirfano, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) dan pejabat lainnya, Senin (1/8/2022).

Bacaan Lainnya

Bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, kedatangan Pejabat Pemkab Jember mencari solusi pasca gagalnya penerapan Perda LPP APBD Jember, akibat kurang kuorum pada Paripurna DPRD Jember.

Dalam release resmi Pemkab Jember, diketahui berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 179 ayat 3, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (perda) tentang Perubahan APBD, dilakukan setelah ditetapkannya Perda tentang LPP APBD tahun sebelumnya.

“Menindaklanjuti hal itu, kami langsung lapor kepada Ibu Gubernur,” ucap Bupati Jember. Dalam kesempatan itu, Bupati meminta izin untuk menggunakan Perkada alias Peraturan Kepala Daerah. Dengan begitu, proses pembangunan bisa tetap berjalan.

Dengan perubahan Perda menjadi Perkada, banyak perubahan asumsi perencanaan yang harus diubah melalui PAPBD, salah satunya adalah gaji non ASN yang di awal hanya dianggarkan 10 bulan, serta kekurangan anggaran ADD dan usulan-usulan masyarakat yang seharusnya ditampung dalam PAPBD.

Oleh karena itu, Bupati memohon kepada Ibu Gubernur bahwa Jember akan menggunakan Perkada PAPBD di Tahun 2022.

“Meski menjadi problem, Ibu Gubernur memahami situasi yang ada di Jember dan menyarankan untuk langsung konsultasi ke Dirjen Keuangan daerah,” paparnya.

Nanti akan didampingi oleh OPD Pemprov (bisa Sekda provinsi, Inspektur, atau Kepala Bappeda provinsi, Red). Selain itu, jika Jember akan menggunakan Perkada PAPBD, pihak provinsi siap untuk melakukan evaluasi. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait