MOJOKERTO,Beritalima.com- Guna menunjang kinerja para Kepala Desa dalam menjalankan tugas dalam memberi layanan yang maksimal, Pemkab Mojokerto memberi fasilitas berupa kendaraan dinas berupa sepeda motor bagi 299 Kades yang ada di 18 kecamatan tersebut.
Namun untuk tahun ini baru sekitar 150an Kades yang bakal menerima fasilitas kendaran tersebut, Pengadaan kendaraan dinas tersebut dilakukan dua tahap yakni tahun 2021 dan tahun 2022 menyesuaikan tahun kendaraan dinas kades yang lama.
Menurut Drs Teguh Gunarko M.Si Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (9/12) mengatakan bahwa, Pengadaan kendaraan dinas berupa sepeda motor bagi kepala desa (Kades) di lakukan secara bertahap, itu untuk menyesuaikan tahun kendaraan dinas kades yang lama
“Pengadaan kendaraan dinas kades dulu dilakukan pada tahun 2010 dan tahun 2011, sehingga anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas Kades saat juga dilakukan 2 tahap, menyesuaikan dengan tahun kendaraan dinas yang lama” ujar Teguh
Tahun 2021 ini, Masih kata Sekda Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menganggarkan Rp.5 Miliar untuk penggadaan sekitar 150 kendaraan dinas Kades dan anggaran pengadaan ada di masing-masing kecamatan
” Sedang sisanya yang 140an kendaraan dinas Kades akan di anggarkan di APBD tahun 2022″ kata Sekda Kabupaten Mojokerto yang baru menjabat 2 bulan ini.
Dari pantauan Media saat ini, Di sejumlah kecamatan kendaran dinas bagi kepala desa sudah di serahterimakan ke kepala desa. Adapun jenis kendaraan tersebut jenis matic N Max. (Kar)