Pengadan tersebut dianggarkan senilai Rp 350 juta rupiah dengan HPS yang sama senilai Rp 350 juta rupiah yang dimenangkan oleh Putra Darma Jaya yang beralamatkan di Jl.Raya Pahlawan No.104 RT.06 RW.01 Desa Jatiguwi Kecamata Sumberpucung Kabupaten Malang, dengan harga penawaran 345.400.000 rupiah.
Dari hasil survey wartawan ditemukan selisih harga 109.050.000 rupiah pada pengadaan 2 (dua) unit mixer pakan ternak. Pasalnya dari temuan di lapangan 1 (satu) unit mixer pakan ternak yang sesuai spesifikasi tersebut seharga RP. 75 juta per unit.
Menurut Yudi Santoso sekretaris dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang bahwa jika pengadaan tersebut pihaknya sudah sesuai prosedur, melalui lelang yang ditangani oleh pihak LPSE.
“Saya kira itu sudah sesuai prosedur”, kilah Yudi saat ditemui di kantornya (01/02/2016).
Sementara itu ditemui salah satu pemilik distributor mesin di Malang yang tak mau dimediakan mengatakan, sesuai dengan sepesifikasi mesin yang diinginkan oleh dinas Koperasi dan UMKM dari hitungannya kotor dengan kapasitas lebih besar harganya sekitar Rp. 75 jutaan.
“Kalau sesuai spek ini ya sekitar 75-an per unit, namun kalau pengadaan di pemerintahan biasanya saya lebihi kapasitasnya, takutnya ada kekurangan,” terangnya. (Sn)