Sampang, beritaLima.com – Jumlah Janda di wilayah Kabupaten Sampang mengalami peningkatan sekitar sepuluh persen (10%) dari tahun sebelumnya, diketahui saat ini peningkatan Kaum Janda mulai dari tahun 2015 hingga 2016, Selasa (28/02/2017).
Dasar diketahui meningkatnya jumlah janda di Kabupaten Sampang berdasarkan hasil survei laporan tahunan Pengadilan Agama Sampang pada tahun 2015 sekitar 985 pasangan mengajukan cerai, sementara di tahun 2016 sebanyak 1077 pasangan yang mengajukan cerai baik cerai gugat maupun cerai talak.
Hal itu ditunjukkan Panitera Drs. Abdullah Faqih saat ditemui beritaLima.com di meja informasi, pihaknya menunjukkan data pengajuan perkara yang diterima Pengadilan Agama maupun yang sudah di putus Pengadilan Agama Sampang dari 2015 hingga 2016.
“seperti yang kita ketahui daftar pengajuan cerai tiap tahun mengalami peningkatan, baik cerai talak maupun cerai gugat” katanya.
Dikatakannya “padahal kami selalu berupaya, saat sidang kami selalu menganjurkan kepada pemohon untuk membatalkan niatnya dan meminta dirinya untuk rujuk kembali. Namun, tak sedikit yang menolak tawaran kami” pungkasnya.
(Adie)