Pengadilan Agama Kota Madiun Canangkan Zona Integritas

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pengadilan Agama Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan penandatangan “Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Rabu 12 Desember 2018.

Menurut Plt Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, DR H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I, M.Si, zona integritas yang dicanangkan ini, merupakan rangkaian yang berkelanjutan dari apa yang sudah ditandatangani bersama terkait dengan ikrar bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Madiun untuk menerapkan zona integritas.

“Kita semua juga sudah menandatangani pakta integritas sebagai wujud kominten bersama untuk melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi-red) sesuai ketentuan undang-undang yang yang ada,” terang DR Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I, M.Si.

Pimpinan, lanjutnya, sangat berharap agar zona intigritas yang dicangkan ini, tidak hanya sekedar formalitas atau seremonial belaka. Tapi betul-betul menjadi kesadaran bersama, menjadi komitmen bersama untuk betul-betul dengan kebersamaan dan kekompakan melaksanakan konsep zona integritas di di Pengadilan Agama Kota Madiun agar menjadi satuan kerja yang benar-benar bebas dari korupsi dan menjadi birokrasi yang bersih serta beorientasi melayani.

Secara normatif, paparnya, ini bagian dari perwujudan grand design (rencana besar-red) dari reformasi birokrasi yang aturan teknisnya diatur oleh Peraturan Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pencanangan Zona Integritas. Dalam Permen ini, diatur secara detail, bahwa setiap satuan kerja harus melaksanakan konsep integritas.

“Pada Mahkamah Agung, zona integritas telah menjadi prioritas dan harus dilakukan oleh semua badan peradilan. Untuk Badilag (Badan Peradilan Agama-red) juga sudah menjadi kominten Dirjen Badilag agar semua peradilan agama di Indonesia mulai menata diri untuk ikut serta dalam zona integritas,” tuturnya.

Bahkan pada banyak kesempatan, menurutnya, unsur pimpinan Mahkamah Agung menyampaikan, parameter utama untuk mengukur, meningkatkan kesejahteraan pegawai dalam remunerasi, salah satunya adalah zona integritas berhasil atau tidak.

“Alhamdulillah tahun ini sudah pecah telur. Pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung sudah ada tujuh. Diantaranya Dilmil (Pengadilan Militer-red) Madiun dan Pengadilan Agama Surabaya. Apa yang diraih oleh Dilmil Madiun, bisa menjadi penyemangat atau motivasi kawan-kawan di Pengadilan Agama Kota Madiun,” harapnya.

Sedangkan fokus zona integritas, paparnya, yakni terkait management perubahan, tata laksana, sumberdaya manusia, penguatan akuntabilitas, pengawasan dan peningkatan pelayanan publik.

“Nanti kita akan ‘belajar’, bagaimana enam area itu diprioritaskan secara baik. Kita bisa ‘belajar’ ke Dilmil, bagaimana caranya enam area itu kita terapkan di Pengadilan Agama Kota Madiun. Saya yakin, dengan kekompakan dan kebersamaan seluruh bagian di Pengadilan Agama Kota Madiun serta dengan ridlo Allah SWT, semoga zona integritas yang kita canangkan, nantinya bisa betul-betul terwujud dan mendapat pengakuan sebagai Satker (satuan kerja-red) yang menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dari Kemenpan RB,” harapnya.

“Secara pribadi dan atas nama pimpinan, saya menyampaikan ucapan trima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang hadir dan menjadi saksi penandatangan zona integritas di Pengadilan Agama Kota Madiun,” pungkas DR Fanani.

Hadir dan turut menandatangani zona integritas ini diantara perwakilan dari Dilmil, Pengadilan Negeri Kota Madiun, DPC Peradi Madiun, Polres Madiun Kota, Kejaksaan Negeri Madiun dan Kemenag Kota Madiun. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *