Pengamat: Kasus Etika Azis Syamsudin Berdampak Terhadap DPR RI dan Golkar

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Azis Syamsudin menjadi tersangka.

Karena itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seharusnya sudah aktif menangani kasus dugaan pelanggaran etika politisi senior Partai Golkar itu, termasuk dalam kasus penyidik KPK yang membantu dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

 

“MKD jangan terus berlindung pada aturan menunggu keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau itu yang dijadikan dasar MKD, kasus etika Azis Syamsudin akan berlarut-larut,” kata pengamat komunikasi politik, Muhammad Jamiluddin Ritonga ketika bincang-bincang dengan Beritalima.com di Jakarta, Senin (27/9) petang.

Semakin lama kasus Azis Syamsudin diputus MKD, kata pria yang akrab disapa Jamil itu, dampaknya akan semakin besar kepada DPR RI. Bahkan

kasus yang diduga melibatkan wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Lampung tersebut, dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap Partai Golkar.

“Ada dua dampak terhadap DPR RI bila penanganan kasus Azis berlarut-larut. Sebagai Wakil Ketua DPR RI, kasus Azis bakal mempengaruhi kinerja lembaga terhormat tersebut. Terjadi kekosongan yang menangani tugas dan fungsi Azis sebagai wakil ketua DPR RI.

Hal itu dengan sendirinya melemahkan terwujudnya tiga tugas pokok DPR RI yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Dampak lain tentu berkaitan langsung dengan citra DPR RI di mata masyarakat,” ungkap mantan Dekan Fakultas Komunikasi Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fikom IISIP) Jakarta tersebut.

Kalau kasus Azis lama selesai, masyarakat dihawatirkan bakal menilai DPR RI semakin buruk.

Sedangkan buat Partai Golkar dimana politisi ini dibesarkan, tentu kasus Azis juga akan dapat berpengaruh terhadap citra partainya.

Citra buruk ini, kata bapak dua anak ini kiranya dapat merugikan Partai Golkar dalam Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif 2024.

Karena itu, DPR dan Golkar harus cepat bersikap agar faktor Azis tidak terlalu jauh mempengaruhi dua lembaga tersebut.

Untuk itu, pimpinan DPR RI perlu meminta MKD segera menyelesaikan dugaan kasus etika Azis secara adil dan terbuka.

“Hanya dengan rapat terbuka, masyarakat akan mempercayai keputusan MKD. Kalau tidak, masyarakat dihawatirkan akan semakin tidak mempercayai DPR RI. Hal ini akan semakin berpengaruh terhadap buruknya reputasi dan citra DPR RI di mata rakyat,” jelas Jamil.

 

Buat Golkar, selayaknya mengevaluasi kedudukan Azis sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kader Golkar di DPR RI yang cukup mumpuni cukup banyak untuk dapat menggantikan jabatan Azis.

Kalau segera dilakukan penggantian jabatan Aziz di DPR RI oleh Partai Golkar, dampak yang lebih buruk terhadap partainya dapat dikurangi. “Kiranya hal itu yang terbaik diambil agar Golkar tetap nyaman menghadapi Pemilu 2024,” demikian Muhammad Jamiluddin Ritonga. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait