DEPOK,beritalima.com
Peresmian kantor kecamatan secara simbolis oleh Walikota Depok di Kecamatan Sawangan baru-baru ini teryata tidak serta merta langsung dapat di pergunakan, Andri salah satu warga Depok dua yang sempat datang ke Kantor Kecamatan Sukmajaya harus kecewa dan harus balik kanan pasalnya Kantor Kecamatan yang di pikir buka teryata masih berantakan.
“Saya pikir sudah selesai karena kan sudah di resmikan karena di media bilang sudah di resmikan secara simbolis di kantor kecamatan sawangan,jadi saya datang teryata masih berantakan,”
jelasnya,Senin (17/02/2020).
Awak media Beritalima.com sempat datang dan melihat langsung progres dari pekerjaan Kantor Kecamatan Sukmajaya yang berada di Jalan Merdeka Raya Nomor 1 dan di dapati pekerjaan yang masih belum selesai.
Menurut salah satu petugas kontraktor yang mengerjakan bahwa progresnya sudah 100 persen alias sudah selsai untuk tugas pembangunan.
“Kalau di kita sudah selesai tinggal masuk saja, kalau perkerjaan di depan itu bukan tugas kita,” katanya.
Berdasarkan penelusuran tim Beritalima.com banyak pekerjaan yang belum selesai,bahkan di lantai tiga nampak plafon belum sama sekali terpasang dan bocor disana sini,tidak hanya itu di lantai dasar pun demikian nampak ada beberapa titik kebocoran hal tersebut nampak berbanding terbalik dengan apa yang di katakan oknum kontraktor yang mengatakan sudah selesai.
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik yang juga menjabat sebagai
Ceo dari Indonesia Development Monitoring Bin Firman Tresnadi.
mengatakan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak punya memiliki konsep dalam hal pembangunan
“Pada dasarnya memang tak memiliki konsep pembangunan kota, Hal tersebut terlihat dalam manajemen pemerintahan, contoh saja soal lelang yang dilakukan secara singkat dimana seharusnya pimpinan kota memiliki grand design pembangunan terlebih dahulu, dan itu disosialisasikan ke masyarakat untuk dapat kritik dan masukan, bukan kebijakan yang sepotong-sepotong seperti sekarang,” tegasnya.
Dikatakan bahwa prosea lelang yang terlalu singkat berpengaruh terhadap proses pekekerjan dan kualitas dari pekerjaan tersebut.
“Sekali lagi jika pemerintah memiliki grand design pembangunan tentu proses lelang pengerjaannya pun lebih panjang, terpimpin dan dapat menghasilkan kualitas pembangunan yang dapat memuaskan masyarakat,” paparnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat,Ormas,Media dan LSM agar memainkan fungsinya sebagai sosial kontrol.
“Kontrol masyarakat itu mutlak,itu bentuk partisipasi publik. Pengaduan masyarakat dapat dilakukan ke KPK jika ada indikasi korupsi dan ombudsman jika ada malpraktek yang dilakukan oleh pejabat kota,” tutupnya (Yopi).