PALEMBANG – Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi lima orang Advokat pajak kemarin digelar di Pengadilan Tinggi Palembang, rabu (17/3/ 2021).
Saat dibincangi, Ketua DPN Perjakin, Petrus Loyani SH MBA MH mengatakan kelima advokat khusus pajak yang baru saja dilantik hari ini (kemarin-red) merupakan angkatan pertama untuk wilayah Sumatera Selatan.
“Mereka ini yang pertama di Sumsel, jadi harapan kami kedepan kelima advokat pajak ini bisa menjadi pelopor, dan kami juga sangat yakin pengacara pajak ini juga kedepan akan semakin diminati, dan dikenal,” Katanya.
Ia juga mengatakan dengan diambil sumpahnya, berarti secara resmi status mereka merupakan advokat pajak yg diakui negara karena terdaftar baik di MA dan juga kemenkumham
“Jadi yang membedakan advokat pajak denga advokat umum yakni selain mempunyai dasar sebagai lawyer ada tambahan disiplin di bidang khusus perpajakan, yakni dilihat dari segi hitungan pajak dan terkait hukumnya sendiri, bisa dikatakan dua disiplin ilmu disatukan, “Jelasnya.
Teepisah, Ketua DPW Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PEEJAKIN) Sumsel, Dr H Firman Freaddy Busroh, SH, M Hum, CTL, mengatakn tugas kedepan dari advokat pajak sendiri yakni selain mengedukasi, kita juga punya tugas untuk mengadvokasi wajib pajak.
“Harapannya ya supaya pembayaran pajak yang dikenakan wajib pajak bisa sesuai koridor hukum, dan Kami baik secara pribadi maupun kelompok juga sudah siap mengadvokasi perpajakan baik dari badan hukum maupun perorangan,” Katanya.
(Nn/ Ll)