Pengangkatan Ketua LMDH Mitra Hutan Lestari Diduga Tanpa Prosedur, Ratusan Anggota Lurug Kantor Desa Jambewangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Ratusan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mitra Hutan Lestari, lurug kantor Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Rabu (30/1/2019). Mereka marah lantaran menganggap pemilihan Ketua LMDH baru, Nur Hamid, dilakukan tanpa prosedur.

“Nur Hamid harus turun sekarang juga,” teriak warga.

Reaksi massa ini bermula dari pengunduran diri Ketua LMDH lama, Sugeng. Disinyalir dengan tanpa melalui prosedur dan mekanisme, sejumlah pengurus melakukan pemilihan ketua baru. Dan munculah Nur Hamid sebagai ketua LMDH Mitra Hutan Lestari.

“Kami tidak pernah merasa memilih Nur Hamid,” ungkap warga berang.

Tak ingin situasi makin memanas, Kepala Desa (Kades) Jambewangi, Suprayitno, mengimbau untuk dilkukan musyawarah terbatas. Antara pihak Nur Hamid yang didampingi Muhammad Nihru Jaeni, dari LSM Yasra Syiar Dinamika Indonesia dan perwakilan ratusan anggota LMDH. Disini massa didampingi Lalati SH, Ketua Reclassering Indonesia Banyuwangi.

Ikut dalam musyawarah, jajaran Forpimka Sempu, Ketua LMDH lama, anggota BPD serta perangkat Desa Jambewangi. Dialog dari hati ke hati ini sempat memanas karena kedua belah pihak merasa benar.

“Saya dipilih oleh pengurus dan anggota dan sudah melalui mekanisme rapat,” kata Nur Hamid.

Adu argumen terus terjadi antar kedua belah pihak. Hingga akhirnya Sugeng, Ketua LMDH lama diberi waktu bicara. Disini dia bercerita bahwa dia sudah menduga akan terjadi konflik ditubuh LMDH Mitra Hutan Lestari. Karena sejak dia memimpin, diketahui ada dua kelompok yang terus mencoba merongrong.

“Pengunduran diri saya sebenarnya hanya jebakan, dan itu buktinya konflik hari ini. Padahal, sesuai mekanisme dalam AD ART, surat pengunduran diri saya harus dibalas dulu, lalu dirapatkan, ditanya apa alasan pengunduran diri saya, tapi hingga kini itu tidak dilakukan, malah langsung melakukan pemilihan ketua,” ulas Sugeng.

Membela kliennya, Muhammad Nihru Jaeni, menyebut bahwa posisi Nur Hamid bukan dalam pemilihan Ketua LMDH. Namun hanya Pergantian Antar Waktu (PAW) saja. Dengan kata lain, jabatan Nur Hamid hanya meneruskan sisa masa bhakti Ketua LMDH lama.

“Setahu kami, PAW atau resufel hanya berlaku untuk pergantian pengurus, bukan ketua. Dimana-mana pergantian ketua ya harus melalui musyawarah atau rapat luar biasa,” tegas Lalati.

Ketua Reclassering Indonesia Banyuwangi ini juga menyoal jumlah quorum proses rapat terpilihnya Nur Hamid. Karena agenda tersebut dilakukan atas dasar data pengurus dan anggota LMDH kepemimpinan sebelum Sugeng.

“Padahal, jika rapat pemilihan Nur Hamid dilakukan atas dasar asas keterbukaan dan kekeluargaan, seharusnya justru dijadikan momentum bagi jajaran pengurus untuk menyampaikan rencana agenda tersebut pada anggota LMDH, sekaligus untuk melakukan pendataan,” ulas Lalati.

Surat pengunduran diri Sugeng, yang tidak dibalas oleh pengurus serta Kades Jambewangi, juga dianggap sebagai celah mall prosedur.

“Namun sayang, pak Kades kok malah diam, apa dia tidak kasihan dengan warganya,” ungkapnya.

Makin lama, jalanya musyawarah makin tegang. Terlebih ada sejumlah anggota LMDH yang mengaku dimintai uang ganti lahan oleh pengurus Pokja. Warga menyebut uang antara Rp 2-2,5 juta tersebut dibayarkan kepada Purwanto, Ketua Pokja Sidorejo.

Kepada wartawan, Purwanto, membantah telah menjadi bandar pembayaran uang pengganti lahan dari anggota LMDH.

“Saya tidak pernah menerima uang apapun, itu kabar tidak benar. Lahan juga belum dibagikan,” ungkap Purwanto.

Sementara itu, Kapolsek Sempu, AKP Suhardi, mengakui adanya kabar jual beli lahan Perhutani oleh oknum LMDH Mitra Hutan Lestari. Demi penegakan supremasi hukum, dia mengimbau agar anggota LMDH yang merasa dipungut uang untuk segera melapor.

“Karena sebagai dasar kami bertindak harus ada laporan masyarakat,” katanya.

Meski musyawarah terbatas sudah berjalan berjam-jam, kedua belah pihak tetap tak ada titik temu. Hingga akhirnya diputuskan musyawarah akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *