Doakan saja..! Janji Karapoto Akan Dikembalikan Pada Pemodal

  • Whatsapp

Ternate,beritalima. com -Janji pemilik Investasi modal (Karapoto), Fitri Puspita Hapsari untuk mengembalikan uang nasabah, Kamis (31/1/2019) besok akan terbayarkan

Ucap Fitri salah Satu Wartawan Beritalima.com. Pada kesempatan yang berbahagia ini saya sampaikan, bahwa selama ini sejak tanggal 3 Desember 2018 saya selalu di Ternate. dan saya tidak keluar daerah.

Saya memilih untuk tidak muncul di depan umum karena dalam kepentingan urusan teknis persiapan pembayaran. Dengan sungguh-sungguh saya punya etikad baik untuk melunasi semua uang pemodal.

Melalui teman-teman Wartawan, saya sampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemilik modal atas keterlambatan pembayaran. Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya tidak akan kemana-mana, saya tetap melunasi seluruh uang pemodal.

“Terkait dengan kesepakatan waktu pembayaran dengan pemodal. Alhamdulillah tanggal 31 januari 2019 saya bisa melakukan pembayaran kepada pemodal yang sudah kami lakukan audit melalui laporan dari Leader, ”

Lanjutan Fitri. Untuk kesempatan ini saya minta kepada seluruh pemodal untuk menghubungi Leader, nya masing-masing. Saya juga menghimbau beberapa leader, yang sampai saat ini tidak memberikan Data Pemodal untuk kepentingan audit sebagai syarat dilakukan pembayaran agar diselesaikan secepatnya, karena hal tersebut juga menjadi faktor penundaan pembayaran

Janji pemilik Investasi modal (Karapoto), Fitri, Beritahukan bahwa. Pembayaran pada Kamis 31 Januari besok adalah bukti bahwa saya memiliki itikad baik untuk membayar semua uang pemilik modal

“Perlu digaris bawahi pembayaran Kamis 31 januari besok diawali dengan pembayaran secara bertahap sesuai dengan waktu penundaan yaitu dimulai dari Bulan Mei 2018 seswai tanggal pencarian”

Fitri juga meminta untuk saling mengerti untuk besok usai besok melakukan pembayaran. Kami juga meminta waktu tambahan kurang lebih dua minggu kedepan. Karna ada kendala teknis yang harus kami selesaikan terlebih dahulu, Kemudian baru melakukan pembayaran lanjutan.(rdy-ata)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *