GRESIK,beritalima.com- Haris Kurniawan alias Pengor (34) harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Gresik, pasalnya dia ketahuan sebagai bandar narkoba dikalangan anak muda di wilayah Gresik
Tersangka ditangkap di Rusunawa blok A/04, Jalan Usman Sadar Kelurahan Karang Turi, Gresik, Jawa Timur, pada jumat yg lalu (22/9), saat petugas menerima informasi warga bahwa tempat itu sering digunakan untuk berpesta barang haram tersebut
Kasatnarkoba, Akp Chotib Widianto, saat jumpa pers rilis mengatakan, sebenarnya warga sebelumnya sudah mengetahui kegiatan tersebut, namun warga mengaku takut sebab pria yang berprofesi sebagai juru parkir di Makam Sunan Giri ini sering menakut-nakuti warga dengan sajam bila memberitahu pada pihak yang berwajib
” Berkat kerja keras tim, kita bisa menangkap pelaku, meski awal penangkapan kita sudah diwanti-wanti warga untuk berhati-hati karena kita mendapat informasi, di dalam kamar pelaku banyak senjata tajam yang biasa digunakan untuk menakuti penghuni rusun,” ujar Khotib, pada Rabu, (27/9/2017)
Selain itu dia menambahkan pelaku adalah resedivis yang pernah masuk penjara gara-gara pencurian laptop.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita sebanyak 6 bungkus plastik yang berisi narkoba seberat 6,9 gram beserta barang bukti yang lain.
Sementara pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku, polisi menggunakan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman 20 tahun penjara. (Ron)