PIDEI JAYA, Beritalima- Tim saber Pungli Kab Pidie Jaya menerima informasi tentang adanya pemotongan uang jasa JKN pegawai Puskesmas Trienggadeng yang dilakukan oleh Bendahara JKN, dan dimana pada hari itu di Puskesmas Tringgadeng sedang dilaksanakan pembagian uang jasa JKN.
Waka Polres Pidie Kompol Tirta Nuralam, SE. Langsung mengambil tindakan dan mendatangi Puskesmas Trienggadeng, untuk memastikan adanya laporan bahwa di Puskesmas tersebut ada kegiatan pengambilan uang oleh Bendara JKN. Rabu tanggal 17 Mei 2017, sekira Pkl 13.15 Wib.
Ketika tiba di Puskesmas Trienggadeng dan langsung menuju ruang Bendahara pengelola JKN, pada saat itu Tim Saber pungli mendapati pengelola JKN sedang membagi – bagikan uang jasa kepada Pegawai Puskesmas.
Pada saat yang bersamaan Tim saber juga menemukan adanya uang yang dikumpulkan oleh dua orang pegawai dari pegawai Puskesmas yang sudah menerima jasa dengan rincian 10 % per Orang untuk jasa pegawai bakti, Rp .500.000, per Orang untuk biaya Akreditasi Puskesmas.
Pihak Kepolisian Pidi Jaya mengamankan Uang Rp 19.463.000. ( Sembilan Belas Juta Empat Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah ) Daftar penerima jasa JKN PuskesmasTrienggading dan Dokumen daftar pembayaran 10 % yang digunakan untuk tenaga bakti.
Kini dokumen dan absensi sumbangan sukarela pegawai ,PTT dan honorer untuk Akreditasi Puskesmas. Absensi rapat, daftar hadir tentang kesepakatan bersama mengenai pengumpulan uang 10 % dan uang Rp 500 .000, per orang. Barang bukti dan 3 orang pegawai Puskesmas Trienggadeng sudah diamankan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Pidie Jaya di Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan,’’(**)