BANYUWANGI Beritalima.com – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mengintruksikan agar seluruh desa di Banyuwangi menerapkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Jumlah anggaran dan peruntukkannya harus diumumkan pada publik.
”Sekarang sudah zamannya transparan. Desa juga harus demikian. Pengelolaan dan peruntukan anggaran di desa, harus diketahui masyarakat,” kata Anas, Senin (6/3).
Apalagi dana yang mengalir ke desa kini banyak. Desa kini mengelola Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD) yang berasal APBN, serta Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD sebagai pendamping Dana Desa.
Di Banyuwangi, jumlah ADD meningkat tahun ini. Dari yang Rp Rp 83 miliar pada 2016, kini meningkat menjadi Rp 148,6 miliar. Anggaran tersebut salah satunya untuk pengentasan kemiskinan dan anak putus sekolah.
Sehingga rata-rata tiap desa di Banyuwangi mengelola anggaran lebih dari Rp 1 miliar, bahkan mendekati Rp 2 miliar. Karena itu, Anas mengintruksikan agar desa mengumumkan pengelolaan anggarannya pada masyarakat.
“Selain ADD, dana desa dari pusat yang mengucur ke desa di Banyuwangi pada tahun 2017 ini mencapai Rp 172,1 miliar, yang berarti anggaran tiap desa nantinya total akan mencapai Rp 1,6 miliar. Untuk itu, publik juga wajib tahu peruntukkan anggaran yang besar tersebut,” jelas dia.
Sejumlah desa sudah melakukan pengumuman publik tentang alokasi anggaran desanya. Seperti yang dilakukan Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Desa ini memampangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di baliho besar yang diletakkan di halaman balai desa.
Tahun ini, APBDes Tegalrejo sebesar Rp 1.803.045.940, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 129.099.940, Rp 779.014.000 dari ADD, serta Rp 894.932.000 dari DD (Dana Desa). Anggaran tersebut 65,3 persen digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan hanya 34,7 persen untuk penyelenggaraan pemerintah desa, atau sebesar Rp 630.022.340,-
Dalam baliho tersebut juga dirinci dana pembangunan desa sebesar Rp 988.350.000. Rinciannya, Rp 138.316.600 untuk pembinaan masyarakat, Rp 58.175.940 untuk pemberdayaan, serta untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan lainnya sebesar Rp 988.350.000.
Anas meminta transparansi anggarannya lebih detail lagi. Dicontohkan dia untuk pembangunan jalan di Tegalrejo, bisa ditunjukkan lokasi mana yang akan dibangun. Sehingga masyarakat desa bisa mengetahui dan mengawal kebijakan tersebut.
”Ini sudah baik, hanya saja nanti lebih detail lagi,” kata Anas.
Selain dipampang di baliho, Anas meminta pengumuman pengelolaan anggaran juga dilakukan di situs resmi milik desa. Sehingga masyarakat bisa mengaksesnya.
https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.gifAnas mengatakan dengan besarnya anggaran, desa harus lebih inovatif lagi. Apalagi banyak kewenangan yang kini telah diserahkan pada desa, sehingga tidak harus menunggu persetujuan dari Pemerintah Kabupaten. Seperti untuk menangani anak putus sekolah, penanganan kesehatan untuk warga miskin, bedah rumah, dan lainnya.
”Jadi, kalau ada warga miskin sakit, rumah roboh, dan lainnya, tidak ditujukan pada bupati. Tetapi pada desa. Karena kewenangan telah kami serahkan pada desa,” kata Anas.
Seperti saat Anas mengunjungi rumah Mesiyem di Desa Tegalrejo, yang rumahnya retak, telah ditangani oleh Pemerintah Desa Tegalrejo. Anas ingin memastikan pemberian bantuan untuk rumah Mesiyem dilaksanakan oleh desa.
”Kami ingin memastikan alokasi dana desa yang disalurkan ke desa telah bisa meng-cover permasalahan seperti yang dialami Bu Masiyem ini,” kata mantan anggota DPR RI tersebut. (*/abi)
Foto : ilustrasi