WONOSOBO, beritalima.com | Akibat melakukan pengeroyokan Tek, Dim, Ad, Kbl, A, Sar dan Vid terhadap Muh. Fadlun dan Sulis., mereka bertujuh terancam masuk bui akibat perbuatan yang dilakukannya salah satu korban meninggal dunia dan satunya lagi mengalami luka – luka.
Kronologis kejadian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Wonosobo, berawal dari Tek bercekcok dengan korban sepulang dari menonton kesenian ndolalak di dusun Kedungrejo desa Kauman kecamatan Kaliwiro.
Jelasnya lebih lanjut, pengeroyokan tersebut dilakukan di jalan desa pada Minggu 30 Juni 2019 pukul 00.30 Wib. yang melibatkan 9 orang tersangka dan 2 korban.
“Dua diantara kesembilan tersangka masih menjadi DPO mereka adalah A dan R.” Terang Kasat Reskrim.
“Akibat pengeroyokan tersebut Muh. Fadlun meninggal di PKU Muhammadiyah Jogjakarta. Sementara Sulis mengalami luka – luka.” Jelas AKP Heriyanto pada press conference Rabu (17/7).
Sedangkan Tek menjelaskan dirinya tidak tahu bahwa akibat pengeroyokan di malam tersebut salah satu korban meninggal dunia.
“Saya tidak tahu bila ada yang meninggal, tahunya setelah saya ditangkap.” katanya. (Budi)