Penggalian Purbakala Watukucur Belum Bisa Diidentifikasi Kapan Dibangun

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur melaksanakan penggalian struktur bangunan purbakala selama 10 hari dari tanggal 6 – 16 Oktober 2021 di Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Selama ini dikenal Watukucur dan sudah dikeramatkan oleh masyarakat setempat karena terdapat peninggalan – peninggalannya seperti yoni, umpak – umpak diatas struktur bangunan areal 12 x 12 meter. Sayangnya dari pihak desa tidak bisa ditelusuri lebih jauh melainkan hanya mengetahui tempat pemujaan saja.

Ironisnya BPCB yang ada di Trowulan – Kabupaten Mojokerto baru kali ini melaksanakan situs tidak awal awalnya setelah diketahui masyarakat setempat bahwa struktur bangunan tersebut sudah dikeramatkan oleh masyarakat sekitar meski tahun 2010, 2017 telah diadakan pendataan kawasan cagar budaya Trowulan.

“Masyarakat mengetahui struktur bangunan ini sudah lama sejak jamannya embah – embah yang mensakralkan tempat untuk ibadah keagamaan,” jelas Ikhwan Ketua Tim Ekskavasi Situs Watukucur, pada Senin (11/10/2021).

Kendati demikian Ikhwan meyakini bahwa tempat yang ditemukan itu adalah peninggalan purbakala karena ada bukti aktivitas manusia masa lalu, sebagaimama disebutkan dalam UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya tidak harus candi melainkan berupa berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang perlu dikelola oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya.

Dengan demikian diungkapkan Ketua Tim Ekskavasi Situs bentuk bangunan itu empat persegi panjang atau bujur sangkar yang terdiri dari tiga shaf yang atapnya diberi 10 umpak – umpak diduga tempat untuk kegiatan keagamaan. salah satunya dibuktikan adanya Yoni sebagai tempat untuk pemujaan khususnya agama Hindu.

Dimana dijelaskan Ikhwan bahwa Yoni merupakan representasi Dewi Parwati pasangan dari Dewa Siwa, biasanya Yoni berpasangan dengan Lingga sebagai representasi Dewa Siwa (laki – laki) sedangkan Yoni refresentasi saktinya Dewi Parwati (pasangannya) dari unsur perempuan.

‘Laki – laki perempuan sebagai bukti kesuburan dalam konsep agama Hindu,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ikhwan bahwa umpak berada diatas tanah disinyalir terjadi pergeseran dimana pada tahun 1960an masyarakat sekitar banyak yang membuat batu bata dimungkinkan pernah menggeser umpak sehingga tidak berada pada tempat yang sesungguhnya.

Semetara tim ekskavasi belum bisa mengidentifikaai bahwa bangunan yang ditemukan pihak BPCB Trowulan itu belum bisa memastikan pada jamannya siapa dan juga bisa menyebutkan jaman majapahit atau pada jaman sebelum adanya kerajaan majapahit (kerajaan medang masa kerajaan mataram kuno).

“Sebelum Majapahit ada candi gentong, Candi Brahu tahun 939M masanya Empu Sendok yang ada di ibukota kerajaan Majapahit,” pungkas Ikhwan.

Dari bukti arkeologis, Candi Brahu prasasti Alasantan menerangkan bahwa masyarakat disitu dibebaskan pajak karena telah memelihara bangunan suci Wara Waruha, sedangkan jaman Majapahit menjadi Candi Brahu.

Ditambahkan Ikhwan dilakukannya tahun 2021 karena di sekitar situs Watukucur terdapat linggan – linggan untuk pembuatan batu bata agar tidak menambah kerusakan cagar budaya. “Sementara baru menemukam tiga shaf struktur bangunan dan belum berani menyebutkan pada jaman apa dibangun,” pungkasnya.

Ditambahkan juga oleh Andi Muhammad Said, selaku pejabat tertinggi di BPCB Trowulan di Jawa Timur bahwa penggalian situs terus berkanjut sesuai anggaran yang dikucurkan dan tidak hanya sampai tanggal 16 Oktober 2021.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait