Banyuwangi Beritalima.com – keberadaan pabrik Bekatul yang ada di desa alasmalang singojuruh di duga perijinannya dompleng kepada PP merta asih yang di miliki oleh edy purnomo
Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa keberadaan pabrik penggilingan bekatul di soal LSM Format
Edy purnomo selaku pemilik perusahaan ketika di konfirmasi menuturkan bahwa keberadaan penggilingan bekatul tanoa sepengetahuannya
“Saya selaku pemilik perusahaan ini tidak di pamiti tentang pendirian penggilingan bekatul dibelakang sana tiba tiba sudah berdiri aja.” Ujarnya
Disinggung terkait perijinan justru edy purnomo tidak tahu menahu
“Masalah ijin saya tidak tahu karena tidak ada kordinasi dengan saya. Dan berarti selama ini ijin yang di pakai untuk aktifitas penggilingan bekatul ikut dalam perijinan pabrik saya dong. Berarti itu dompleng ijin ke saya tanpa sepengetahuan saya.” Pungkasnya
Sedangkan edy sutikno ketika di tanya terkait ijin justru melempar pertanyaan tersebut kepada edy purnomo
“Kalau masalah ijin disini saya tidak tahu karena pemilik perusahaan edy purnomo. Saya hanya pemimpin disini” elaknya (abi)