BANGKALAN,BeritaLima.com- Penggunaan Dana Desa oleh Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan lebih banyak di alokasikan untuk penyediaan infrastruktur, seperti jalan raya .
Padahal, Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengingatkan bahwa penggunaan dana desa jangan hanya untuk infrastruktur.
Melainkan digunakan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi desa, seperti mengangkat potensi produk unggulan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Di Kabupaten Bangkalan sendiri banyak desa-desa yang belum mendirikan BUMDes. Hal itu diutarakan Mulyanto, Kamis (4/10/2018) selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan.
“Iya masih banyak desa yang belum mendirikan BUMDes,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, meskipun banyak desa yang telah mendirikan BUMDes, tapi banyak yang tidak produktif. “Banyak potensi desa yang belum terangkat,” kata Mulyanto.
Oleh karena itu, ia berharap kepala desa di Bangkalan untuk mengangkat potensi dan produk unggulan desanya.
Sekedar diketahui, berdasarkan Peraturan Kementerian Desa (Permendes) Nomor 19 Tahun 2017. Prioritas penggunaan dana desa lebih ditekankan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa melalui bidang pengangkatan produk unggulan desa dengan BUMDes. (Rus)