Penghapusan Premium, Mulyanto Ingatkan Pertamina Langgar Penugasan Pemerintah

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– PT Pertamina (Persero) harus mengkaji ulang rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. Bila perusahaan plat merah tersebut merealisasikan rencana itu, Pertamina dapat dinilai melanggar penugasan Pemerintah dalam hal penyediaan BBM murah dan terjangkau masyarakat.

Pertamina, kata anggota Komisi VII DPR RI bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilmu Pengetahuan&Teknologi (Iptek) dan Lingkungan Hidup (LH), Dr H Mulyanto di Jakarta, Kamis (17/9), tak boleh menghapus premium semena-mena, meski itu dalam kerangka uji coba atau edukasi.

“Penghapusan jenis BBM, apalagi berupa penugasan Pemerintah, harus pula berdasarkan keputusan Pemerintah. Bila penghapusan dilakukan, ini sama juga Pertamina tidak melaksanakan penugasan Pemerintah dengan baik karena soal ini sepenuhnya kewenangan Pemerintah,” jelas Mulyanto kepada Beritalima.com.

Selama Pemerintah belum mencabut atau menghapus BBM jenis premium atau Pemerintah masih menugaskan Pertamina untuk menjual Premium, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan itu, Pertamina tidak bisa semena-mena menghapus produk BBM ini peredarannya di masyarakat.

“Ini artinya, Pertamina tetap mempunyai kewajiban menyediakan BBM penugasan untuk masyarakat. Edukasi boleh dilakukan, tetapi Pertamina tidak boleh menghapus penjualan Premium di daerah/kota tersebut,” lanjut Mulyanto.

Fraksi PKS DPR RI, ungkap wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten ini, tegas menolak rencana penghapusan premium karena langkah tersebut memberatkan rakyat yang sedang kesulitan, baik secara kesehatan maupun ekonomi. Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Ketika harga BBM dunia anjlok, Pertamina tidak menurunkan harga BBM domestik. Sekarang, dengan penghapusan premium itu, Pertamina akan menghilangkan BBM murah, yang berarti secara langsung membuat masyarakat merogoh kocek lebih dalam untuk biaya transportasi mereka. Bagi masyarakat ini tentu tidak fair.”

Irjen Kementerian Pertanian periode pertama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina akhir bulan lalu mengatakan, Direksi Pertamina menyampaikan laporan telah terjadi penurunan permintaan Premium selama 2020. Data tersebut digunakan sebagai dasar empiris penghapusan program Premium dan Pertalite dapat dilakukan oleh Pertamina.

Menurut, Mulyanto, alasan tersebut tidak seluruhnya benar. Pengamatan di lapangan, permintaan terhadap Premium itu tetap tinggi. Yang terjadi bukanlah permintaan turun, tetapi tepatnya adalah supply premium ke lapangan dibatasi. “Kalau supply dilepas, permintaan Premium pasti naik karena masyarakat masih membutuhkan BBM murah. Tingkat ekonomi dan daya beli masyarakat masih sebatas itu,” papar Mulyanto.

Diingatkan doktor nuklir lulusan Institute of Technology Tokyo (Takodai), Jepang tersebut, Pertamina jangan berdalih soal lingkungan terkait penghapusan Premium ini. Logikanya BBM bersih dan logika BBM murah ini adalah dua hal yang tidak bisa dipertentangkan.

“Masyarakat senang menggunakan BBM bersih karena akan bermanfaat bukan hanya untuk lingkungan hidup tetapi juga pada mesin kendaraan mereka, selama harganya terjangkau.

Namun, kalau harus memilih antara BBM bersih dan BBM murah, di lapangan yang terjadi adalah masyarakat lebih memilih BBM murah,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait