Penghargaan WTP Tidak Terlepas Dari  Hasil Kerja Keras

  • Whatsapp

BANDA ACEH- Kabupaten Bener Meriah  menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya secara berturut-turut,hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, Isman Rudi, Senin-29-05-2017.

Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun anggaran 2016 mendapat predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, Isman Rudi dan diterima oleh plt.Bupati bener meriah Drs.Rusli M. Saleh  didampingi oleh Ketua DPRK bener meriah Guntaryadi, SP dan turut dihadiri oleh sekda bener meriah Drs.Ismarissiska, MM, asiten administrasi umum setdakab Drs.Suarman, MM,

Inspektur kabupaten bener meriah armiya, SE.MM,  plt.kasatpol PP/WH abdul gani, SP, plt.kadis Kominfo irmansyah,SSTP, kabag humas protokol  sukur, S.Pd.M.Pd, kadis keuangan suhada, SE,MM beserta sekretaris armansyah, SE dan seluruh jajaran dinas keuangan kab bener meriah, Senin 29 Mei 2017 di Aula Gedung BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh.

Penyerahan LHP dilakukan sekaligus untuk enam Kabupaten/Kota, lima diantaranya Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kota Langsa, Kota Sabang, dan Kabupaten Aceh tengah.

Opini WTP laporan keuangan yang diraih kabupaten bener meriah  pertama sekali  tahun anggaran 2014, kemudian tahun 2015 dan tahun anggaran 2016, diakhir masa jabatan Rusli M.Saleh  kembali mendapat opini WTP dri Badan pemeriksa keuangan (BPK RI) perwakilan Provinsi Aceh.

Menanggapi capaian predikat opini WTP untuk tahun anggaran 2016, Plt.Bupati bener meriah Rusli. M. Saleh mengapresiasi semua pihak terutama unsur DPRK bener meriah, jajaran pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat bener meriah.

Pencapaian bener meriah hingga meraih opini WTP yang Ketiga kalinya ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, mudah-mudahan terus dilanjutkan dimasa pemerintahan yang akan datang,” kata Rusli.

Sementara Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudi mengatakan pemberian opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan secara profesional oleh pemeriksa, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.”(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *