SUKABUMI, beritalima.com | Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Perlindungan Migran Indonesia (LSM FPMI) DPD Cianjur di bawah komando Herlan Davion, berhasil melakukan pencegahan human trafficking dengan modus perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk pengguna perseorangan ke negara penempatan Uni Emirat Arab (UEA).
Informasi yang berhasil diperoleh, ada lima CPMI yang akan diberangkatkan secara undocumented, mereka berasal dari Desa sekitar Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Karena medan cukup jauh, tim aktivis pembela PMI itu mengatur strategi dan memilih menunggu di terminal Jubleg yang merupakan wilayah hukum Polresta Sukabumi.
Upaya pencegahan berlangsung singkat, satu orang CPMI dan petugas rekrut sempat dibawa ke Polresta Sukabumi namun petugas menolak memproses temuan tersebut karena lokasi kasusnya berada di wilayah hukum Polres Sukabumi. Petugas rekrut itu akhirnya dipersilahkan pulang dengan perjanjian CPMI batal diberangkatkan sementara empat orang masuk daftar tidak diketahui nasibnya.
Sementara itu, hasil penelusuran di lapangan, pengiriman CPMI unprosedural tersebut saat ini menjadi bisnis menggiurkan. (Pathuroni Alprian)