Pengurus MKKS SMPN Periode 2016 – 2019 Kabupaten Sumenep Resmi Dilantik

  • Whatsapp
Pelantikan dan Pengukuhan pengurus MKKS SMPN Kabupaten Sumenep periode 2016 - 2019 di Kedai HK jl. Tronujoyo Sumenep

Sumenep, beritaLima – Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sumenep periode 2016 – 2019 resmi dilantik di Kedai HK pada Sabtu (18/2/2017).

Pelantikan dilakukan oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Shadik, Msi. juga turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat daerah Kabupaten Sumenep.

H. Moh. Shadik dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan ini dilakukan karena ada kepengurusan yang baru, yaitu pergantian dari pengurus lama karena ketua MKKS sebelumnya sudah meninggal dunia. “Karena ketua MKKS yang dulu sudah meninggal dunia sehingga terjadi kekosongan ketua dengan membentuk kepengurusan baru maka digelar pelantikan pada pagi ini” jelasnya.

H. Shadik berharap terhadap Ketua dan segenap pengurus MKKS yang baru agar bisa memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan hingga tingkatan yang lebih baik lagi.
“Peran MKKS dan Komite sekolah sangat strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar orang nomor satu di dinas pendidikan Kabupaten Sumenep ini.

Ditambahkan H. Shadik bahwa indikator kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep sudah semakin baik, hal itu tidak terlepas dari kerja keras yang dicurahkan berbagai pihak, baik para Kepala sekolah, Komite sekolah dan para dewan guru.

H. Shadik juga menghimbau agar kepengurusan MKKS yang baru dapat berkomunikasi dengan baik terhadap pengurus yang lama juga tidak sungkan untuk minta saran dan pendapat demi tercapainya mutu pendidikan yang lebih baik dimasa mendatang.
“Jangan sungkan-sungkan bagi pengurus yang baru untuk meminta saran, pendapat, dan bimbingan kepada pengurus yang lama demi untuk meningkatkan mutu dan prestasi anak didik kita di masa yang akan datang” harapnya.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *