Aceh Barat Daya, Beritalima.com – Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baik Kabupaten dan Kecamatan bersama LSM Aceh Vision menolak keras Bakal Calon Bupati Abdya yang masih tersandung kasus hukum.
“Selain masih tersandung kasus hukum, Akmal Ibrahim yang juga mantan bupati Abdya periode 2007 -2012 itu tidak mendaftarkan diri saat Partai PKB membuka pendaftaran penjaringan calon Bupati Abdya beberapa waktu lalu,”ungkap Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Blangpidie, Herry Vondani kepada sejumlah Wartawan (2/9) di Blangpidie.
Menurutnya, Partai PKB belum bisa diberikan kepada orang-orang yang masing tersangkut kasus hukum dugaan Korupsi karena akan berdampak pada masyarakat luas dan citra partai itu sediri.
“Kami Pengurus Partai PKB yang ada diseluruh kecamatan menolak Akmal Ibrahim untuk diusung menjadi calon bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 mendatang,” ujar Herry.
Penolakan tersebut tambahnya, bukan saja dilakukan dimedia masa namun sebelumnya pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB di Jakarta untuk tidak mengusung dan memberikan rekomendasi kepada calon yang status hukumnya belum jelas.
“Surat yang ditandatangani oleh seluruh pengurus Kecamatan tentang pertimbangan terhadap kasus korupsi Saudara Akmal Ibrahim, yang belum mendapat kepastian hukum yang tetap (Incracth Beswidje) yang dilakukan upaya hukum kasasi oleh Jaksa, teresgister dalam perkara nomor : 419/K/PID.SUS/2016 dengan jenis perkara pidana khusus. telah kami kirim ke DPP PKB,”tegas Herry.
Penolakan yang sama juga disampaikan oleh salah satu LSM Aceh Vision.
Direktur Aceh Vision Perwalilan Abdya, Bob Fakhrurazi berharap PKB agar tidak mengusung orang-orang yang terlibat kasus hukum sebagai calon bupati Abdya karena dikhawatirkan akan berdampak pada citra partai.
“Pihak DPP Partai PKB harus bisa mempertimbangkan persoalan hukum tersebut. orang yang pernah terlibat kasus hukum sebaiknya tidak diberikan kesempatan dan rekomendasi pengusungan. sehingga bupati terpilih kedepan lebih baik dan terhindar dari kasus korupsi,” sarannya.
LSM Aceh Vision yang bergerak dibidang lingkungan dan hukum itu, mengatakan, Jika DPP PKB memaksakan untuk mengusung calon yang secara hukum belum selesai maka kedepan akan berdampak kurang baik pada citra partai dan daerah.
“Harapan kita, PKB agar mengusung orang-orang terbaik sebagai calon bupati Abdya periode 2017 -2022,” pinta Bob Fakrurazi.(Jul)