MESIR, Alexandria, beritalima.com – Pengusaha Mesir diharapkan memanfaatkan kemudahan berinvestasi di Indonesia. Pemerintah senantiasa berusaha memperbaiki iklim investasi, sehingga akan memudahkan pengusaha dan pada akhirnya menjamin pengembalian modal dan keuntungan investor.
“Kami membentuk yang disebut Online Single Submision (OSS), sistem satu pintu mengurusan semua ijin secara online. Ini sangat memudahkan,” kata Deputi IV Bidang Diseminasi Informasi, Kantor Staf Presiden (KSP), Eko Sulistyo, di Alexandria, Mesir, Kamis (13/12/2018).
Berbicara dalam business gathering antara Kadin Alexandria dan pengusaha Indonesia, Eko Sulistyo menjelaskan empat tahun pencapaian pemerintahan Joko Widodo, khususnya kemajuan yang dicapai dalam pembangunan kemudahan berusaha dan menarik investor asing. Kedatangan pengusaha dari 13 perusahaan Indonesia ke Mesir adalah dalam rangka Intra Africa Trade Fair (IATF) 2018 yang diadakan di Kairo, 11-17 Desember. Selain bertemu dengan Kadin Mesir di Kairo, 13 perusahaan peserta pameran langsung bertemu business to business (B2B). Demikian laporan *Sihol Manullang*, dari Alexandria, Jumat (14/12).
Eko menjelaskan, kemudahan berusaha (easy of doing business/EoDB)) merupakan tolak ukur penting bagi investor asing. Hal ini sudah dibenahi pemerintah dengan serius. Hasilnya, peringkat EoDB Indonesia tahun 2015 yang masih di peringkat 106 dunia, tahun 2016 sudah naik ke peringkat 91, dan 2017 kembali meningkat ke peringkat 72 dunia.
Bersamaan dengan itu, lembaga-lembaga pemeringkat dunia memberi penilaian baik terhadap Indonesia. Seperti Moodys, Fitch, dan Standard and Poor’s, memberi peringkat layak investasi. “Ini bukti keseriusan pemerintah dalam memberi kemudahan bagi investor asing,” ujar Eko.
Sebagai negara yang sudah sejak lama berhubungan baik dengan Indonesia, Mesir juga dinilai Eko sebagai negara yang penting bagi Indonesia, sebab menjadi pintu gerbang utama dalam mengembangkan ekspor ke Benua Afrika. “Oleh karena itu, pembentukan Joint Trade Committee Indonesia-Mesir yang kini dalam tahap finalisasi penyusunan draf memorandum of understanding (MoU), hendaknya segera selesai agar menjadi payung bagus bagi kedua belah mengembangkan perdagangan,” kata Eko. ***