Peningkatan Jalan Desa Ketindan Wonorejo Diduga Tak Sesuai Spek

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2017 ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), menganggarkan proyek ‎Jalan desa Ketindan Wonorejo Kecamatan Lawang Senilai Rp 900 juta, proyek tersebut merupakan proyek lanjutan Jembatan Ketindan yang sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2016 lalu, namun dari pengamatan wartawan proyek pembangunan tersebut dikerjakan asal jadi.

Pasalnya, proyek pekerjaan yang dimenangkan oleh CV Fam Jaya senilai Rp 800 juta itu diduga banyak penyimpangan, dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), mulai dari papan nama proyek tidak ada hingga proses pengecoran yang diduga tak sesua standart operasional prosedur.

“Mulai dari awal pengerjaan papan nama proyek sepengetahuan saya, memang tidak dipasang,” kata AW salah satu warga Ketindan ditemui di lokasi.

‎Selain tak ada papan nama proyek jalan penghubung desa Ketindan dan desa Wonorejo  itu, salah satu pelaksana proyek ditemui wartawan di lokasi, mengakui jika proyek sepanjang kurang lebih 500 m tersebut disubkan kepada dua cv, dengan cara dipecah pekerjaannya.

“Ada dua cv yang ngerjakan proyek ini, sebelah kiri jembatan punyanya pak Edy, yang satunya lain lagi,” ungkap salah satu pelaksana yang enggan namanya dimediakan.

Bahkan dari informasi yang didapat lokasi alamat CV Fam Jaya yang berada di Jl Bunga Kana, Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, terlihat hanya rumah kosong yang tak ada penghuninya. (RED)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *