SUMENEP, beritaLima – Penjebat sekretaris daerah kabupaten Sumenep secara resmi dilantik pada Selasa (06/ 03/ 2018).
Pelantikan dilaksanakan dilantai dua kantor bupati Sumenep serta dilakukan dengan khidmat oleh Bupati Sumenep, DR. KH. A. Busyro Karim. MSI.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya menyampaikan selamat bertugas kepada bapak Drs. Idris, MM. Yang saat ini dilantik sebagai Penjabat sekretaris daerah kabupaten Sumenep” , demikian disampaikan Bupati Busyro Karim saat pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Sekdakab Sumenep.
Menurut Bupati, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 pasal 2 ayat 3 jika terjadi kekosongan sekda maka masa jabatan PJ. Sekda paling lama 3 (tiga) bulan.
Penjabat sekda memiliki tugas strategis membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengkoordinsian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerihtah daerah.
Jabatan itu ibarat pakaian, sebab jabatan dan pangkat itu bisa dikenakan dan ditinggalkan kapan saja. “Karena itu sebagai Manusia kita harus tampil apa adanya, jangan merasa tinggi hati dengan jabatan dan pangkat yang dimiliki”, pesan bupati Busyro Karim.
Hadir dalam pelantikan Penjabat Sekda, wakil bupati Sumenep, Ketua DPRD Sumenep, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Forum Organisasi Pimpinan Daerah dan yang terkait.
(An)