Sticker yang beredar dimasyarakat kecamatan srono saat ini sudah bisa pastikan bukan instruksi dari pemerintah daerah, hal ini seperti yang di sampaikan oleh Camat Srono Nafi’ul huda ketika di konfirmasi via selulernya mengatakan bahwa “tidak ada instruksi dari daerah atau tembusan dari pihak manapun atas penjualan sticker nomor rumah tersebut, jadi pihak kecamatan tidak tahu menahu tentang penjualan sticker tersebut” jelasnya.
Begitu pula dengan Slamet Santoso, Ketua Forum Kawulo Alit Banyuwangi (FORKAB) ini juga menyoroti penjualan sticker ini menurutnya “penjualan sticker ini bisa dikatakan pungutan liar dan hanya demi keuntungan sekelompok orang saja”. terangnya (hary)